BOGOR, Mevin.ID – Ratusan perwakilan pengusaha dan sopir Angkutan Kota (Angkot) membanjiri jalanan Kota Bogor dalam aksi unjuk rasa besar-besaran hari ini.
Mereka menolak keras kebijakan pemerintah kota terkait penghentian operasional armada tua tanpa adanya solusi mata pencaharian alternatif.
Aksi ini bukan sekadar protes teknis, melainkan jeritan hati para pegiat transportasi yang merasa jasa mereka selama puluhan tahun “dikebiri” oleh kebijakan sepihak.
Melawan Lupa: Angkot Adalah Swadaya Masyarakat
Munculnya angkutan kota di Indonesia, khususnya di Bogor, sejatinya merupakan bentuk kepedulian warga.
Di masa lalu, ketika pemerintah belum memiliki kemampuan untuk menyediakan layanan transportasi umum yang memadai, para pengusaha mandiri hadir mengisi celah tersebut.
“Masyarakat harus paham bahwa angkot adalah pahlawan transportasi. Mereka lahir dari inisiatif warga untuk memenuhi kewajiban pelayanan yang seharusnya disediakan negara,” ujar Dadi Munardi, Pemerhati Kebijakan Publik asal Bogor.
Menurutnya, meskipun dalam terminologi hukum istilah ‘angkot milik masyarakat’ mungkin tidak kaku, secara historis mereka adalah tulang punggung mobilitas warga kurang mampu.
Sisi Kemanusiaan yang Terlupakan
Perkembangan zaman yang membawa kehadiran ojek dan mobil online telah memukul telak pendapatan para sopir.
Di tengah himpitan ekonomi tersebut, kebijakan Pemerintah Kota Bogor yang melarang peremajaan armada tua dianggap sebagai pukulan terakhir yang mematikan.
Para sopir menyoroti hilangnya aspek kemanusiaan dalam pengambilan keputusan. “Kami punya keluarga, punya anak yang harus sekolah. Jika operasional dihentikan tanpa alternatif pekerjaan, dari mana kami memberi nafkah?” ungkap salah satu sopir di tengah kerumunan massa.
Pemerintah diingatkan kembali pada amanat Pembukaan UUD 1945 dan UU No. 22 Tahun 2009 yang mewajibkan penyediaan angkutan umum aman, nyaman, dan terjangkau.
“Kebijakan publik seharusnya tidak hanya dibuat di atas meja, tetapi harus menyentuh realitas sosial di lapangan”, tegas Dadi Muradi.
Ketimpangan: Angkot Dibatasi, Kendaraan Pribadi Melaju
Ada ironi besar yang terjadi di jalanan Bogor. Sementara armada angkot tua dilarang beroperasi dengan alasan keselamatan dan polusi, jumlah kendaraan pribadi milik kalangan mampu terus melonjak tanpa pembatasan yang berarti.
Akibatnya, kemacetan tetap menjadi momok, sementara rakyat kecil kehilangan akses transportasi murah.
Dadi Munardi menegaskan bahwa kebijakan yang efektif adalah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara penuh.
“Pemberdayaan bukan sekadar memberi bantuan uang seperti PKH atau BPNT, tapi bagaimana menciptakan ekosistem di mana para pengusaha angkot ini bisa terus berdaya secara ekonomi melalui peremajaan yang didukung pemerintah,” tambahnya.
Harapan: Bogor yang Inklusif dan Berkeadilan
Para pengunjuk rasa menuntut pemerintah kota untuk:
- Meninjau Ulang larangan peremajaan angkot tua.
- Membuka Ruang Dialog lintas wilayah untuk angkutan antar kota (AKDP) yang kini aksesnya dibatasi masuk ke Bogor.
- Menyediakan Solusi Transisi ekonomi bagi para pekerja transportasi yang terdampak kebijakan.
Transportasi bukan hanya soal mesin dan aspal, tapi soal napas kehidupan jutaan warga.
Kota Bogor kini ditantang untuk membuktikan komitmennya terhadap kesejahteraan rakyat: Apakah akan terus maju dengan mengorbankan mereka yang telah berjasa, atau bergerak maju bersama dalam keadilan yang inklusif?***
Penulis : Bar Bernad
























