Jokowi Enggan Tempati Rumah Pensiun di Colomadu, Usul Jadi Ruang Publik

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solo, Mevin.ID – Mantan Presiden RI Joko Widodo blak-blakan mengaku tak berencana menempati rumah pensiunnya di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Bangunan yang tengah memasuki tahap akhir pengerjaan itu disebutnya lebih cocok dialihfungsikan sebagai ruang publik ketimbang dijadikan tempat tinggal pribadinya.

“Rumah itu masih kewenangan Kementerian Sekretariat Negara karena belum diserahkan ke saya, dan saya melihat juga belum selesai,” kata Jokowi saat ditemui di Banjarsari, Solo, Senin (27/10/2025).

Presiden ke-7 RI itu menegaskan, dirinya lebih nyaman tinggal di rumah lamanya di Kelurahan Sumber, Kota Solo, yang disebutnya sederhana namun penuh kenangan.

“Sudah punya rumah, meskipun kecil, tapi tetap senang di rumah lama,” ujarnya.

Diusulkan Jadi Ruang Publik

Meski proyek rumah pensiun hampir rampung, Jokowi mengusulkan agar bangunan di Colomadu itu dimanfaatkan sebagai ruang publik yang bisa digunakan untuk pertemuan atau kegiatan masyarakat.

“Ya, bisa saja untuk pertemuan-pertemuan. Dibuka sesekali untuk ruang publik, kayaknya iya, bisa aja,” katanya.

Ia menegaskan, tak akan berpindah domisili setelah masa jabatannya berakhir.

“Enggak, tetap di Sumber,” tegasnya.

Rumah Pensiun Hampir Rampung

Pembangunan rumah pensiun Jokowi dimulai pada Juni 2024 dan kini memasuki tahap finishing.
Menurut Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, progres pembangunan rumah utama telah mencapai 90–95 persen, sementara pengerjaan pagar baru sekitar 50 persen.

“Harapannya bisa segera selesai dan ditempati, supaya warga bisa berinteraksi dengan beliau,” ujar Slamet.

Ia menambahkan, keberadaan Jokowi di Desa Blulukan akan menjadi kehormatan tersendiri dan diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar.

Perjalanan Panjang Rumah Pensiun

Rencana pembangunan rumah pensiun bagi mantan presiden Jokowi sebenarnya telah disiapkan sejak 2017, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2022 tentang fasilitas mantan presiden dan wakil presiden.

Namun, Jokowi sempat menolak rencana tersebut pada masa jabatan pertamanya.

“Beliaunya enggak-enggak terus, akhirnya baru sekarang rumah pensiun di Colomadu dibangun,” kata Pratikno, Menteri Sekretaris Negara pada 2024 lalu.

Pemerintah kemudian melanjutkan proyek tersebut pada Oktober 2022, setelah Jokowi menyetujui pembangunan rumah pensiun dengan lahan seluas sekitar 12.000 meter persegi di kawasan strategis dekat Bandara Adi Soemarmo dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Tetap di Solo, Dekat dengan Rakyat

Sikap Jokowi yang memilih tetap tinggal di rumah lamanya di Solo memperlihatkan gaya hidup sederhana yang telah melekat padanya sejak menjadi Wali Kota Solo dua dekade lalu.
Ia seolah ingin menutup masa pengabdiannya di politik dengan kembali ke akar — ke rumah yang ia bangun sebelum kekuasaan datang.

Rumah megah di Colomadu pun tampaknya akan menjadi simbol baru dari kepemimpinan yang ingin kembali membaur dengan rakyat, bukan menjauh dari mereka.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efek Domino Putusan MK: Ketua KPK hingga Kepala BNN Terkena Imbas
Larangan Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Jimly: “Tak Ada Ruang untuk Tafsir”
Sebagian Besar dari 40 Masukan Publik untuk RUU KUHAP Diakomodasi Pemerintah dan DPR
Gerindra Pertimbangkan Penolakan Kader terhadap Rencana Masuknya Budi Arie
Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa 9 Jam, Jawab 377 Pertanyaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
DPR–Pemerintah Sepakat Hapus Status Polri sebagai Penyidik Tertinggi dalam RKUHAP
Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional
Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:12 WIB

Efek Domino Putusan MK: Ketua KPK hingga Kepala BNN Terkena Imbas

Jumat, 14 November 2025 - 13:48 WIB

Larangan Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Jimly: “Tak Ada Ruang untuk Tafsir”

Jumat, 14 November 2025 - 10:54 WIB

Sebagian Besar dari 40 Masukan Publik untuk RUU KUHAP Diakomodasi Pemerintah dan DPR

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Gerindra Pertimbangkan Penolakan Kader terhadap Rencana Masuknya Budi Arie

Jumat, 14 November 2025 - 09:52 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa 9 Jam, Jawab 377 Pertanyaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terbaru

Kolom

Jeritan yang Tak Didengar: Membaca Ulang Tragedi SMAN 72

Jumat, 14 Nov 2025 - 15:36 WIB