Jakarta, Mevin.ID — Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, akhirnya angkat bicara dan melangkah ke ranah hukum atas tudingan ijazah palsu yang belakangan terus menyeret namanya. Pada Rabu (30/4/2025), Jokowi resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Masalahnya sebenarnya ringan. Tapi karena terus bergulir, ya lebih baik dibawa ke hukum. Biar semuanya jelas dan gamblang,” kata Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum, sekitar pukul 12.25 WIB.
Langkah hukum ini menjadi istimewa karena dilakukan setelah Jokowi tak lagi menjabat sebagai presiden. Ia mengaku selama masih menjabat, memilih diam. Tapi setelah isu ini tak juga reda, ia memutuskan turun tangan langsung.
“Dulu saya pikir sudah selesai. Tapi karena masih berlarut-larut, akhirnya saya datang sendiri,” ujarnya.
35 Pertanyaan untuk Jokowi
Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan tersebut sudah diterima. Pemeriksaan dilakukan oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum.
“Sudah diambil keterangannya. Ada 35 pertanyaan yang diajukan penyidik,” jelas Ade Ary.
Digital Forensik Siap Telusuri Kebenaran
Sebelumnya, Jokowi juga mempersilakan aparat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ijazahnya, termasuk lewat jalur digital forensik.
Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi sebenarnya sudah muncul sejak masa kampanye pilpres lalu. Namun baru sekarang, setelah tak lagi menjabat, ia memutuskan untuk membalasnya lewat jalur resmi.
“Saya tidak ingin polemik ini jadi bola liar. Negara ini punya hukum. Dan saya percaya pada itu,” tutup Jokowi.***





















