Jakarta, Mevin.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang dikirimkan ke DPR dan MPR RI oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Jokowi menegaskan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia dilakukan dalam satu paket, bukan secara terpisah seperti di beberapa negara lain.
“Pemilihan presiden dan wakil presiden kemarin itu satu paket, bukan sendiri-sendiri,” ujar Jokowi usai melaksanakan salat Iduladha di kediamannya, Jumat (6/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia lantas membandingkan sistem pemilu di Indonesia dengan Filipina. Di negara tersebut, presiden dan wakil presiden dipilih secara terpisah.
“Kalau di Filipina itu sendiri-sendiri. Kalau kita, satu paket,” tambah Jokowi.
Jokowi: Pemakzulan Ada Mekanismenya
Menanggapi langsung usulan pemakzulan terhadap putranya, Jokowi menyebut hal itu sebagai bagian dari dinamika dalam sistem demokrasi.
“Bahwa ada yang menyurati seperti itu, itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Biasa,” katanya santai.
Namun, ia menekankan bahwa proses pemakzulan tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus melalui mekanisme ketatanegaraan yang ketat.
“Pemakzulan itu bisa dilakukan jika presiden atau wakil presiden melakukan tindak pidana berat seperti korupsi, perbuatan tercela, atau pelanggaran hukum yang serius. Baru bisa diproses,” tegasnya.
Forum Purnawirawan Kirim Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Diketahui sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat resmi yang berisi usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka ke DPR dan MPR RI.
Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal TNI, yakni:
- Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
- Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
- Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
- Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Forum tersebut menyatakan bahwa pemakzulan diajukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan meminta agar DPR-MPR segera memprosesnya.
Sekretaris Forum, Bimo Satrio, mengonfirmasi bahwa surat tersebut telah diterima oleh ketiga lembaga, yakni DPR, MPR, dan DPD.
“Ya, betul. Surat sudah dikirim dari Senin, dan sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” kata Bimo kepada media, Selasa (3/6/2025).***