Jakarta, Mevin.ID — Joko Widodo bukan lagi Presiden Republik Indonesia, tapi namanya tetap jadi pusat perhatian nasional. Hari ini, Rabu (30/4/2025), Presiden ketujuh RI itu turun langsung ke Polda Metro Jaya untuk menghadapi tuduhan yang selama bertahun-tahun terus dilemparkan kepadanya: dugaan ijazah palsu.
Pukul 09.50 WIB, Jokowi tiba dengan pengawalan ketat dan mengenakan batik. Ia langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, melewati pintu samping—bukan pintu utama. Di sana, ia melaporkan sendiri kasus ini ke penyidik, dan menyebut bahwa tuduhan ini sudah kelewat batas.
“Ya, sebetulnya ini masalah ringan. Tapi karena terus berlarut-larut, ya sudah—kita bawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” kata Jokowi.
35 Pertanyaan, Forensik Digital, dan Kartu Terbuka Jokowi
Selama lebih dari dua jam, Jokowi menjalani pemeriksaan dan dicecar sekitar 35 pertanyaan oleh penyidik. Ia bahkan mempersilakan penyidik menggunakan metode digital forensik untuk menelusuri keaslian dokumen ijazah miliknya.
“Kalau diperlukan ya silakan (pakai digital forensik). Yang jelas sudah kita bawa ke jalur hukum,” ujar Jokowi.
Langkah ini sekaligus membantah narasi yang selama ini menyebut dirinya menghindar dari polemik tersebut. Jokowi menegaskan bahwa alasan baru sekarang mengambil langkah hukum adalah karena ia kini sudah bukan kepala negara lagi.
“Dulu saya masih menjabat. Saya pikir sudah selesai, tapi ternyata masih saja dipermasalahkan. Jadi, sekarang saya urus langsung.”
Polemik Panjang yang Belum Usai
Tudingan soal ijazah Jokowi sudah muncul sejak ia masih menjabat, namun kini kembali memanas setelah sejumlah tokoh menggugat keabsahan dokumen tersebut ke Pengadilan Negeri Solo.
Gugatan ini teregistrasi dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Dalam perkara tersebut, Jokowi menjadi tergugat pertama, diikuti oleh KPU Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada.
Sementara itu, empat pihak yang mengangkat isu ini secara terbuka—Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan dr. Tifauzia Tyassuma—telah dilaporkan balik oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan.
Hingga kini, Jokowi masih belum merinci siapa saja yang ia laporkan, maupun pasal yang digunakan. Namun, sikap tegasnya hari ini menandai babak baru dalam polemik yang tak kunjung selesai.***





















