Jokowi Tantang Forensik Digital Buktikan Ijazahnya Asli: “Saya Sudah Tak Menjabat, Kini Waktunya Diluruskan”

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta, Mevin.ID — Joko Widodo bukan lagi Presiden Republik Indonesia, tapi namanya tetap jadi pusat perhatian nasional. Hari ini, Rabu (30/4/2025), Presiden ketujuh RI itu turun langsung ke Polda Metro Jaya untuk menghadapi tuduhan yang selama bertahun-tahun terus dilemparkan kepadanya: dugaan ijazah palsu.

Pukul 09.50 WIB, Jokowi tiba dengan pengawalan ketat dan mengenakan batik. Ia langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, melewati pintu samping—bukan pintu utama. Di sana, ia melaporkan sendiri kasus ini ke penyidik, dan menyebut bahwa tuduhan ini sudah kelewat batas.

“Ya, sebetulnya ini masalah ringan. Tapi karena terus berlarut-larut, ya sudah—kita bawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” kata Jokowi.

35 Pertanyaan, Forensik Digital, dan Kartu Terbuka Jokowi

Selama lebih dari dua jam, Jokowi menjalani pemeriksaan dan dicecar sekitar 35 pertanyaan oleh penyidik. Ia bahkan mempersilakan penyidik menggunakan metode digital forensik untuk menelusuri keaslian dokumen ijazah miliknya.

“Kalau diperlukan ya silakan (pakai digital forensik). Yang jelas sudah kita bawa ke jalur hukum,” ujar Jokowi.

Langkah ini sekaligus membantah narasi yang selama ini menyebut dirinya menghindar dari polemik tersebut. Jokowi menegaskan bahwa alasan baru sekarang mengambil langkah hukum adalah karena ia kini sudah bukan kepala negara lagi.

“Dulu saya masih menjabat. Saya pikir sudah selesai, tapi ternyata masih saja dipermasalahkan. Jadi, sekarang saya urus langsung.”

Polemik Panjang yang Belum Usai

Tudingan soal ijazah Jokowi sudah muncul sejak ia masih menjabat, namun kini kembali memanas setelah sejumlah tokoh menggugat keabsahan dokumen tersebut ke Pengadilan Negeri Solo.

Gugatan ini teregistrasi dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Dalam perkara tersebut, Jokowi menjadi tergugat pertama, diikuti oleh KPU Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada.

Sementara itu, empat pihak yang mengangkat isu ini secara terbuka—Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan dr. Tifauzia Tyassuma—telah dilaporkan balik oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan.

Hingga kini, Jokowi masih belum merinci siapa saja yang ia laporkan, maupun pasal yang digunakan. Namun, sikap tegasnya hari ini menandai babak baru dalam polemik yang tak kunjung selesai.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Ini Daftar Jenderal yang Masih Menjabat
KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, hingga Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo
KPK Masih Pelajari Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
Menkes Siapkan Reformasi Besar Sistem Rujukan BPJS: Tidak Lagi Wajib Berjenjang
PSI Tantang Usulan Nasdem: Ambang Batas 8 Persen pun Siap Dihadapi
PSI Soal Isu Jokowi Cawe-cawe: Eks Presiden Lain Juga Masih Sibuk Berpolitik
PLN Dorong Lompatan Energi Hijau: Target 52,9 GW EBT, Smart Grid, dan Pembiayaan Karbon di COP30
Muhamad Helmi Fahrozi Raih Gelar Doktor Hukum dari UII, Angkat Isu Kemandirian KPU dalam Disertasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:48 WIB

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Ini Daftar Jenderal yang Masih Menjabat

Sabtu, 15 November 2025 - 19:43 WIB

KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, hingga Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo

Sabtu, 15 November 2025 - 19:39 WIB

KPK Masih Pelajari Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025 - 19:32 WIB

Menkes Siapkan Reformasi Besar Sistem Rujukan BPJS: Tidak Lagi Wajib Berjenjang

Sabtu, 15 November 2025 - 18:36 WIB

PSI Tantang Usulan Nasdem: Ambang Batas 8 Persen pun Siap Dihadapi

Berita Terbaru