BEKASI, Mevin.ID – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara cepat dan masif mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Sebagai bentuk penghargaan, BKN memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Bekasi atas pencapaian ini.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja cepat dan tepat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan amanah reformasi birokrasi. Ini adalah prestasi yang patut dicontoh oleh daerah lain,” ujar Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakhulloh.
PPPK Diminta Jaga Kinerja dan Etika Birokrasi
Dalam kesempatan tersebut, Zudan juga mengingatkan bahwa status ASN-PPPK membawa hak dan kewajiban yang harus dijalankan sesuai perjanjian kerja. Dengan kontrak kerja satu hingga lima tahun, setiap pegawai akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kinerja optimal dalam pelayanan publik.
“Perjanjian kerja ini berbatas waktu, sehingga setiap PPPK harus menunjukkan kinerja yang baik dan disiplin agar masa kontraknya dapat diperpanjang,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi PPPK agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “PPPK harus terus meningkatkan keterampilan mereka. Pemerintah daerah melalui BKPSDM wajib mendukung pengembangan kapasitas pegawai,” tambahnya.
Tak hanya soal kinerja, Zudan juga mengingatkan pentingnya menjaga etika birokrasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN. “PPPK adalah bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan harus menjunjung tinggi profesionalisme serta etika birokrasi,” katanya.
Bekasi Jadi Contoh Reformasi Birokrasi
Keberhasilan Kabupaten Bekasi dalam mengangkat PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama dan menjadi yang pertama di Jawa Barat mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan penghargaan dari BKN RI, Kabupaten Bekasi semakin termotivasi untuk terus berinovasi dalam manajemen kepegawaian. Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan kesejahteraan tenaga honorer di Indonesia.***
Penulis : Clendy Saputra
Editor : Pratigto


























