Kab Bekasi Cetak Sejarah, Pengangkatan PPPK Terbanyak dan Raih Penghargaan BKN RI

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELANTIKAN : Kabupaten Bekasi mencatat sejarah dengan melantik 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam gelombang pertama pengangkatan terbanyak di Indonesia. Pelantikan yang berlangsung di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu (26/03/2025) ini dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhulloh, yang menyaksikan langsung prosesi pelantikan oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. foto : Endar Raziq

PELANTIKAN : Kabupaten Bekasi mencatat sejarah dengan melantik 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam gelombang pertama pengangkatan terbanyak di Indonesia. Pelantikan yang berlangsung di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu (26/03/2025) ini dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhulloh, yang menyaksikan langsung prosesi pelantikan oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. foto : Endar Raziq

BEKASI, Mevin.ID  – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara cepat dan masif mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Sebagai bentuk penghargaan, BKN memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Bekasi atas pencapaian ini.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja cepat dan tepat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan amanah reformasi birokrasi. Ini adalah prestasi yang patut dicontoh oleh daerah lain,” ujar Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakhulloh.

PPPK Diminta Jaga Kinerja dan Etika Birokrasi

Dalam kesempatan tersebut, Zudan juga mengingatkan bahwa status ASN-PPPK membawa hak dan kewajiban yang harus dijalankan sesuai perjanjian kerja. Dengan kontrak kerja satu hingga lima tahun, setiap pegawai akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kinerja optimal dalam pelayanan publik.

“Perjanjian kerja ini berbatas waktu, sehingga setiap PPPK harus menunjukkan kinerja yang baik dan disiplin agar masa kontraknya dapat diperpanjang,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi PPPK agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “PPPK harus terus meningkatkan keterampilan mereka. Pemerintah daerah melalui BKPSDM wajib mendukung pengembangan kapasitas pegawai,” tambahnya.

Tak hanya soal kinerja, Zudan juga mengingatkan pentingnya menjaga etika birokrasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN. “PPPK adalah bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan harus menjunjung tinggi profesionalisme serta etika birokrasi,” katanya.

Bekasi Jadi Contoh Reformasi Birokrasi

Keberhasilan Kabupaten Bekasi dalam mengangkat PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama dan menjadi yang pertama di Jawa Barat mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan penghargaan dari BKN RI, Kabupaten Bekasi semakin termotivasi untuk terus berinovasi dalam manajemen kepegawaian. Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan kesejahteraan tenaga honorer di Indonesia.***

Facebook Comments Box

Penulis : Clendy Saputra

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kas KKW Diduga Dipinjam untuk Bangun Area Kuliner, Warga RW 13 Resah dan Minta Audit
Majalengka Mulai Tinggalkan Sawahnya: Ledakan Pekerja Manufaktur Ubah Wajah Ekonomi Daerah
Merayakan Pengabdian, Jalan Sehat PGRI Bogor Satukan Pendidik dari TK hingga Perguruan Tinggi
Di Balik Sorak Kemenangan, Ada Duka yang Turut Menggema di GBLA
Longsor Arjasari Timbun 5 Rumah: Tiga Warga Belum Ditemukan, Evakuasi Dilanjutkan Pagi Ini
Relawan Jabar Gelar Saresehan, Desak Pemprov Aktifkan Posko dan Ruang Komando Bencana
Banjir Bandang Isolasi Aceh Tamiang: Kota Gelap, Bau Bangkai, dan Akses Putus Total
Bupati Aceh Selatan Diduga Pergi Umrah Dua Hari Setelah Teken Surat Darurat Banjir, Warga Merasa Ditinggalkan

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:31 WIB

Kas KKW Diduga Dipinjam untuk Bangun Area Kuliner, Warga RW 13 Resah dan Minta Audit

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:10 WIB

Majalengka Mulai Tinggalkan Sawahnya: Ledakan Pekerja Manufaktur Ubah Wajah Ekonomi Daerah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:49 WIB

Merayakan Pengabdian, Jalan Sehat PGRI Bogor Satukan Pendidik dari TK hingga Perguruan Tinggi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:20 WIB

Di Balik Sorak Kemenangan, Ada Duka yang Turut Menggema di GBLA

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:36 WIB

Longsor Arjasari Timbun 5 Rumah: Tiga Warga Belum Ditemukan, Evakuasi Dilanjutkan Pagi Ini

Berita Terbaru