Kabar Baik untuk Pahlawan Devisa: KUR Khusus Pekerja Migran Tanpa Jaminan, Plafon Hingga Rp100 Juta

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/4/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/4/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Jakarta, Mevin.ID – Pemerintah memberikan angin segar bagi para calon pekerja migran Indonesia. Dalam kebijakan terbarunya, pemerintah merilis Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi pekerja migran dengan plafon mencapai Rp100 juta tanpa jaminan.

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/7).

Menurutnya, KUR tersebut bisa digunakan untuk pembiayaan keberangkatan maupun pelatihan kerja, sehingga pekerja migran lebih siap dan terlindungi sebelum bekerja di luar negeri.

“Pekerja migran bisa mengakses KUR tanpa jaminan sebesar Rp100 juta. Itu bisa digunakan untuk memproses keberangkatan ataupun juga untuk pelatihan,” ujar Airlangga.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi besar para pekerja migran terhadap perekonomian nasional.

Selain mengurangi beban biaya awal, kebijakan ini juga membuka ruang bagi para calon migran dari keluarga menengah ke bawah untuk memperbaiki nasib tanpa harus terjebak utang ke rentenir atau agen ilegal.

KUR ini akan disalurkan melalui perbankan nasional yang ditunjuk, dengan skema subsidi bunga oleh pemerintah. Dengan dukungan ini, para pekerja migran tak hanya menjadi penyumbang devisa, tetapi juga mendapatkan akses ke pembiayaan yang lebih adil dan transparan.

Selain KUR untuk migran, pemerintah juga merilis beberapa kebijakan pembiayaan lain:

  • KUR renovasi rumah usaha dengan plafon Rp13 triliun.
  • KUR kontraktor kecil dan menengah hingga Rp5 miliar untuk pembangunan rumah tipe 36.
  • KUR khusus usaha tebu rakyat hingga Rp500 juta.

Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan, tak hanya untuk pelaku UMKM di dalam negeri, tapi juga untuk mereka yang mengadu nasib di luar negeri—yang selama ini kerap luput dari akses formal pembiayaan.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menkeu Purbaya: Tenang, Ekonomi Kita Masih Kuat!
Produksi Nikel 2026 Melorot, Sengaja Dipangkas Kementerian ESDM: Ini Alasannya 
Selamatkan Industri Tekstil, Pemerintah Bentuk BUMN Baru di Bawah Danantara Senilai Rp101 Triliun
Pemprov Jabar Rancang Skema Swap Share: Lepas Saham Kertajati demi Bandara Husein Sastranegara
Rekrutmen Kemenkes Program Penguatan Sistem Rujukan Nasional, Link Pendaftarannya di Sini
Minimarket Sumedang Wajib ‘Wakaf Hijau’? Tuntutan Syarat Izin Baru Berbasis Lingkungan Mencuat
Disindir Prabowo Soal Praktik ‘Main Mata’ di Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya Siap Bersih-Bersih Skuad
Rahasia Gizi Super Ikan Sidat: Omega 3 Tertinggi di Dunia Versi BRIN

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:34 WIB

Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menkeu Purbaya: Tenang, Ekonomi Kita Masih Kuat!

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:15 WIB

Produksi Nikel 2026 Melorot, Sengaja Dipangkas Kementerian ESDM: Ini Alasannya 

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:44 WIB

Selamatkan Industri Tekstil, Pemerintah Bentuk BUMN Baru di Bawah Danantara Senilai Rp101 Triliun

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:44 WIB

Pemprov Jabar Rancang Skema Swap Share: Lepas Saham Kertajati demi Bandara Husein Sastranegara

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:34 WIB

Rekrutmen Kemenkes Program Penguatan Sistem Rujukan Nasional, Link Pendaftarannya di Sini

Berita Terbaru