Jakarta, Mevin.ID – Pemerintah memberikan angin segar bagi para calon pekerja migran Indonesia. Dalam kebijakan terbarunya, pemerintah merilis Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi pekerja migran dengan plafon mencapai Rp100 juta tanpa jaminan.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/7).
Menurutnya, KUR tersebut bisa digunakan untuk pembiayaan keberangkatan maupun pelatihan kerja, sehingga pekerja migran lebih siap dan terlindungi sebelum bekerja di luar negeri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pekerja migran bisa mengakses KUR tanpa jaminan sebesar Rp100 juta. Itu bisa digunakan untuk memproses keberangkatan ataupun juga untuk pelatihan,” ujar Airlangga.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi besar para pekerja migran terhadap perekonomian nasional.
Selain mengurangi beban biaya awal, kebijakan ini juga membuka ruang bagi para calon migran dari keluarga menengah ke bawah untuk memperbaiki nasib tanpa harus terjebak utang ke rentenir atau agen ilegal.
KUR ini akan disalurkan melalui perbankan nasional yang ditunjuk, dengan skema subsidi bunga oleh pemerintah. Dengan dukungan ini, para pekerja migran tak hanya menjadi penyumbang devisa, tetapi juga mendapatkan akses ke pembiayaan yang lebih adil dan transparan.
Selain KUR untuk migran, pemerintah juga merilis beberapa kebijakan pembiayaan lain:
- KUR renovasi rumah usaha dengan plafon Rp13 triliun.
- KUR kontraktor kecil dan menengah hingga Rp5 miliar untuk pembangunan rumah tipe 36.
- KUR khusus usaha tebu rakyat hingga Rp500 juta.
Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan, tak hanya untuk pelaku UMKM di dalam negeri, tapi juga untuk mereka yang mengadu nasib di luar negeri—yang selama ini kerap luput dari akses formal pembiayaan.***