JAKARTA, Mevin.ID – Kabar gembira bagi para pegawai inti di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi bahwa mereka akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Februari 2026.
Keputusan ini merupakan penegasan dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, yang sebelumnya sempat menimbulkan multitafsir.
Siapa Saja yang Berhak?
Tidak semua orang yang bekerja di SPPG akan diangkat menjadi PPPK. Hanya tiga jabatan inti dengan fungsi strategis yang dipastikan masuk dalam skema ini:
1. Kepala SPPG
2. Ahli Gizi
3. Akuntan
Ketiga posisi ini dianggap memiliki peran teknis dan administratif yang krusial dalam menjaga keberlanjutan dan akuntabilitas program MBG di tingkat lapangan.
Proses Seleksi Tetap Berlaku
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menekankan bahwa pengangkatan ini tidak serta-merta. Para pegawai inti tersebut tetap harus melalui proses seleksi, termasuk dinyatakan lulus Computer Assisted Test (CAT).
“Ya tentu lewat tes, semua lewat seleksi. Mereka juga harus lulus tes CAT. Kalau tidak lulus tes ya mereka tidak bisa jadi ASN. Semuanya harus melengkapi berkas, mendaftar, ikut tes, baru dinyatakan lulus,” jelas Dadan saat ditemui di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Bagaimana dengan Relawan dan Staf Lain?
BGN memberikan kejelasan bahwa relawan dan staf operasional harian lainnya tidak termasuk dalam skema pengangkatan PPPK ini. Mereka merupakan bagian dari mitra SPPG dan meski perannya sangat penting, regulasi tidak mengkategorikan mereka sebagai “pegawai” dalam konteks pengangkatan ASN.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, sebelumnya menegaskan, “Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK.” Namun, kontribusi mereka tetap diakui sebagai bagian vital dari ekosistem MBG.
Kebijakan ini diharapkan dapat:
· Meningkatkan Kesejahteraan pegawai inti SPPG dengan status kepegawaian yang lebih pasti.
· Memperkuat Tata Kelola program MBG dengan memiliki tenaga inti yang profesional dan berkomitmen jangka panjang.
· Memberikan Motivasi dan standar kinerja yang jelas bagi para pelaksana program di lapangan.
Bagi pegawai inti yang baru bergabung, BGN menyatakan akan membuka proses seleksi lebih lanjut di waktu mendatang.***
Editor : Atep K

























