NUNUKAN, Mevin.ID – Dunia pendidikan di Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diliputi duka dan keprihatinan mendalam. Seorang guru bernama Halimah dari SDN 001 Sebatik Tengah, saat ini harus berjuang melawan sakit jantung dan trauma mental di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan.
Kondisi kritis yang dialaminya diduga kuat akibat intimidasi sistematis dan tekanan psikologis yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di tempatnya mengabdi.
Fakta memilukan ini tersingkap melalui unggahan viral putri korban, Nur Sakinah, yang menggambarkan penderitaan panjang yang dialami ibunya melalui media sosial.
Dalam unggahannya, ia menceritakan bahwa ibunya tidak hanya dikucilkan di lingkungan sekolah—dilarang masuk ke ruang guru, diisolasi di perpustakaan, serta dilarang mengikuti kegiatan dan grup sekolah—tetapi juga mengalami kerugian finansial yang signifikan.
Tunjangan sertifikasi guru Halimah senilai Rp45 juta untuk periode satu tahun, diduga sengaja ditahan dengan cara tidak ditandatanganinya berkas administrasi yang diperlukan oleh oknum kepala sekolah tersebut.
“Mama tidak diberikan TTD untuk kelengkapan berkas. yang berakibatkan tunjangan sertifikasi selama 1 tahun tidak bisa dicairkan sebanyak 45 juta,” tulis Nur Sakinah, mengutip unggahan Instagram pribadinya, Minggu (8/2/2024).
Puncak dari rentetan perlakuan yang dirasanya tidak manusiawi itu bahkan sampai pada aksi kekerasan fisik. Nur Sakinah mengungkapkan, ibunya sempat dilempar kursi dan skop sampah oleh oknum kepala sekolah, meski lemparan tersebut tidak mengenai fisik secara langsung. Namun, dampak psikisnya sangat fatal.
“Sesabar itu kah mama ma maafkan anak mu ma sampai mama di lempar kursi dan skop sampah pun mama masih berusaha tegar tapi jiwa dan mental mama TDK sanggup lgi sampai mama sedrop ini,” keluh Sakinah.
Halimah akhirnya jatuh pingsan dan harus dirujuk untuk mendapatkan perawatan intensif di Tarakan. Nur Sakinah telah mengkonfirmasi bahwa keluarga telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Namun, proses hukum dinilai terhambat karena kesulitan membuktikan unsur pidana dari lemparan kursi yang tidak mengenai korban secara fisik, meski trauma psikologis yang ditimbulkan sangat nyata.
Saat ini, pihak keluarga masih menunggu respons tegas dan penyelesaian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, setelah laporan resmi dilayangkan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) setempat.
Dalam unggahan penuh emosi, Nur Sakinah menyampaikan pesan bernara pedih:
“Hai ibu kepala sekolah yang terhormat… statusmu sebagai pemimpin sangat tidak mencerminkan jiwa kepemimpinan. Kalaupun benar mama salah silahkan berikan eksekusi yang sesuai, tapi tidak dengan menzalimi dan tidak memberikan semua hak-hak yang seharusnya dia dapatkan… Kami doakan semoga ibu kepala sekolah senantiasa bertaubat. Salam kami, anak dari ibu yang kamu zalimi.”
Kasus ini menyoroti kerentanan guru di lingkungan kerja dan pentingnya sistem pengawasan serta perlindungan yang lebih baik dari institusi pendidikan terhadap segala bentuk pelecehan wewenang, intimidasi, dan perundungan (bullying) di tempat kerja (workplace bullying).***
Penulis : Atep K
Editor : Bar Bernad
Sumber Berita: Instagram Nur Sakinah


























