KUNINGAN, Mevin.ID – Suasana Desa Cihideung Hilir, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, mencekam pada Senin (5/1/2026).
Ribuan warga tumpah ruah mengepung kantor balai desa guna menuntut Kepala Desa, Dede Agus Sagara (DAS), mundur dari jabatannya atas dugaan korupsi Dana Desa untuk kepentingan pribadi.
Aksi Bakar Ban dan Poster “Raja Kemewahan”
Aksi unjuk rasa yang dimulai pukul 11.00 WIB ini diwarnai dengan pembakaran ban bekas di depan kantor desa, menciptakan kepulan asap hitam yang membumbung tinggi. Warga juga membentangkan poster raksasa yang menyindir gaya hidup sang kepala desa.
Dalam poster tersebut, tampak gambar karikatur seorang raja bermahkota didampingi wanita cantik dan kendaraan pribadi, lengkap dengan tulisan menohok: “Kemewahan Kepala Desa Hasil Korupsi Dana Desa”.
Massa yang memadati halaman hingga meluber ke jalan raya mendapatkan pengawalan ketat dari aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP guna memastikan aksi tetap terkendali.
View this post on Instagram
Tuntutan Mundur: Dana Desa Jadi “Dana Pribadi”
Koordinator Lapangan (Korlap), Iqbal, dalam orasinya menegaskan bahwa warga sudah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan DAS. Warga menilai banyak program desa yang anggarannya terserap namun wujud fisiknya tidak dirasakan masyarakat.
“Banyak program desa, tetapi tidak terlihat wujudnya di masyarakat. Kami menduga dana tersebut digunakan untuk memperkaya diri sendiri dan aparatnya. Tidak ada pilihan lain, Kades harus mundur!” tegas Iqbal di hadapan massa.
Kades dan Seluruh Perangkat Mundur Massal
Setelah desakan yang tak kunjung surut, Kepala Desa Cihideung Hilir akhirnya mengambil keputusan drastis. Dede Agus Sagara bersama 12 perangkat desanya, termasuk para Kepala Dusun (Kadus), menandatangani surat pengunduran diri di hadapan warga.
“Kita penuhi dulu tuntutan warga agar suasana kondusif. Selanjutnya ada proses, kita ikuti mekanisme melalui DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Keputusan akhir ada di tangan Pak Bupati,” ujar DAS di sela-sela aksi.
Ia menambahkan bahwa keputusan mundur ini diikuti secara kompak oleh seluruh jajarannya. “Semua ikut mundur, termasuk kadus-kadusnya. Prosesnya kami serahkan ke Bupati,” imbuhnya.
Menanti Hasil Audit Inspektorat
Terkait tuduhan penyimpangan dana desa yang menjadi pemicu kemarahan warga, DAS menyatakan bahwa hal tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak berwenang.
“Soal tuduhan penyimpangan, sebenarnya sudah ada auditor dari Inspektorat. Kita tinggal menunggu hasilnya seperti apa. Semua ada mekanismenya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Cihideung Hilir mulai berangsur kondusif, namun warga menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan administrasi hingga SK pemberhentian resmi diterbitkan oleh Bupati Kuningan.***


























