CIANJUR, Mevin.ID – Drama dugaan skandal amoral yang menjerat Kepala Desa (Kades) Langensari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, berakhir dramatis.
Setelah dikepung ratusan warga yang geram, Fajar Syuban Amarullah akhirnya resmi menandatangani surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa, Selasa (30/12/2025).
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak siang hari tersebut sempat memanas. Warga yang tersulut emosi berkali-kali melemparkan minuman kemasan gelas hingga menyulut petasan lodong ke arah kantor desa.
Massa menuntut pertanggungjawaban atas beredarnya pesan singkat bernuansa mesum dan ajakan menginap di hotel yang diduga dikirimkan Kades kepada salah satu Kepala Dusun (Kadus) perempuan.
Puncak Kekecewaan Warga
Koordinator aksi, Agus Bunyamien Alfarizi, menegaskan bahwa aksi turun ke jalan ini adalah puncak dari kekecewaan masyarakat yang merasa martabat desanya diinjak-injak oleh perilaku pemimpinnya sendiri.
“Ini puncak kekecewaan warga atas dugaan percakapan pesan Kades kepada Kadus yang tidak bermoral. Kami sudah mencoba jalur musyawarah melalui BPD, tapi responsnya tidak sesuai harapan. Jika kami tidak turun, kami khawatir kondisi desa akan jauh lebih tidak kondusif,” ujar Agus di tengah kerumunan massa.
Selain isu moral, Agus menambahkan bahwa warga juga menyoroti dugaan penyimpangan Dana Desa dan pengelolaan tanah carik. Namun, untuk persoalan tersebut, warga memilih menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat dan aparat penegak hukum.
Demi Kondusivitas Wilayah
Ketegangan baru mereda setelah dilakukan mediasi yang alot. Di hadapan warga dan pihak kecamatan, Fajar Syuban Amarullah akhirnya melunak dan bersedia menanggalkan jabatannya.
Dalam keterangannya, Fajar mengaku keputusan ini diambil sebagai langkah darurat untuk menjaga stabilitas keamanan di Desa Langensari.
“Seperti yang disampaikan Pak Camat, ini murni karena adanya desakan masyarakat. Surat pengunduran diri ini kami ambil untuk mengondisikan keadaan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan agar proses ke depan bisa berjalan lancar,” tutur Fajar.
Fajar juga menyatakan akan mengikuti seluruh mekanisme birokrasi yang berlaku. Proses selanjutnya terkait status kepemimpinan desa akan dilimpahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur.
Kemenangan Aspirasi Masyarakat
Keluarnya pernyataan mundur tersebut disambut syukur oleh massa aksi. Mereka menganggap hal ini sebagai kemenangan moral bagi masyarakat Langensari.
“Alhamdulillah berhasil. Dia sudah legowo mundur dari jabatannya,” pungkas Agus Bunyamien.
Situasi di lokasi berangsur kondusif setelah massa membubarkan diri dengan tertib.
Meskipun demikian, aparat keamanan masih tampak berjaga untuk memastikan tidak ada aksi susulan sambil menunggu proses transisi pemerintahan desa berjalan.***
Penulis : Bar Bernad


























