Kadin Desak Prabowo Batalkan Impor 105 Ribu Pikap India: “Bisa Matikan Industri Otomotif Nasional!”

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara resmi meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor kendaraan niaga sebanyak 105 ribu unit dari India.

Langkah impor dalam bentuk utuh (Completely Built Up/CBU) ini dinilai kontradiktif dengan visi hilirisasi dan penguatan industri dalam negeri yang diusung pemerintah.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Saleh Husin, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya mengancam pelaku industri otomotif lokal, tetapi juga tidak memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Proyek Kopdes Merah Putih Jadi Sorotan

Rencana impor massal ini mencuat setelah BUMN Agrinas Pangan Nusantara ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) melalui Inpres Nomor 17 Tahun 2025.

Untuk mendukung operasional logistik desa tersebut, Agrinas berencana mendatangkan ratusan ribu unit kendaraan dari produsen India, antara lain:

  • 35.000 unit mobil pikap 4×4 dari Mahindra & Mahindra Ltd (M&M).
  • 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors.
  • 35.000 unit truk roda enam.

Hingga saat ini, dilaporkan sebanyak 200 unit pikap Mahindra telah mendarat di pelabuhan Indonesia.

Gaikindo: Industri Lokal Mampu Memenuhi Kebutuhan

Ketua Umum Gaikindo, Putu Juli Ardika, memastikan bahwa pabrikan otomotif di Indonesia sebenarnya memiliki kapasitas untuk memenuhi spesifikasi kendaraan yang dibutuhkan Kopdes Merah Putih.

Meski membutuhkan penyesuaian waktu produksi, industri komponen dalam negeri (GIAMM) diklaim siap bergerak.

“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan mematikan industri otomotif yang sedang tumbuh,” tegas Saleh Husin, Minggu (22/2/2026).

Ujian Konsistensi Industrialisasi

Kadin juga menyoroti adanya “celah” regulasi di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Saat ini, mobil tidak masuk dalam kategori barang larangan dan pembatasan (lartas), sehingga impor tidak memerlukan Persetujuan Impor (PI) atau rekomendasi teknis tambahan.

Namun, Kadin mendesak adanya sinkronisasi antara Kemendag dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

  • Kemenperin selama ini gencar mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan peta jalan Making Indonesia 4.0.
  • Impor besar-besaran dianggap mengkhianati mandat penguatan ekosistem komponen industri dalam negeri.

Solusi yang Ditawarkan

Kadin menyarankan agar pemerintah menggunakan instrumen fiskal dan pengadaan untuk mendorong partisipasi produsen lokal.

Jika ada spesifikasi tertentu yang benar-benar belum tersedia, kebijakan desain harus tetap memastikan industri nasional ikut terlibat dalam rantai pasoknya.

“Sinkronisasi ini menjadi ujian awal konsistensi pemerintah dalam menjalankan visi industrialisasi,” tutup Saleh.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Sumber Berita: CNN Indonesia

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Dekati Rp17.000, Menkeu Purbaya: Fondasi Ekonomi Kita Masih Bagus
Gas Pol Transisi Energi, Menteri Bahlil Siapkan ‘Sweetener’ untuk Konversi Motor Listrik
Harga Minyak Dunia Melonjak, Menkeu Purbaya Buka Opsi Pangkas Anggaran Operasional MBG
bank bjb syariah Santuni Anak Yatim: Tebar Kebahagiaan dan Perkuat Kebersamaan di Ramadan 1447 H
Proyeksi Ekonomi RI Jadi Negatif, Airlangga Balas Kekhawatiran Fitch Soal Makan Bergizi Gratis
Perangi Scam! OJK Blokir 436 Ribu Rekening Penipu, Rp566 Miliar Dana Korban Diselamatkan
Selat Hormuz Ditutup, Pemerintah Percepat Impor Minyak dari AS; Projo Apresiasi Langkah Cepat
Kelas Menengah Indonesia Menyusut, Ekonomi RI Dibayangi ‘Tepi Ketidakpastian’

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:06 WIB

Rupiah Dekati Rp17.000, Menkeu Purbaya: Fondasi Ekonomi Kita Masih Bagus

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIB

Gas Pol Transisi Energi, Menteri Bahlil Siapkan ‘Sweetener’ untuk Konversi Motor Listrik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:18 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Menkeu Purbaya Buka Opsi Pangkas Anggaran Operasional MBG

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:40 WIB

bank bjb syariah Santuni Anak Yatim: Tebar Kebahagiaan dan Perkuat Kebersamaan di Ramadan 1447 H

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:04 WIB

Proyeksi Ekonomi RI Jadi Negatif, Airlangga Balas Kekhawatiran Fitch Soal Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru