Jakarta, Mevin.ID – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, pada Jumat (14/3/2025).
Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan pembentukan 70 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Penandatanganan MoU dilakukan di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta. Anindya Bakrie menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan pemerintah dan Kementerian Koperasi dalam menjalin kolaborasi strategis ini.
“Dengan jumlah yang luar biasa, yakni 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang akan dibangun di seluruh Indonesia, saya rasa ini merupakan peluang kerja sama yang luar biasa dengan teman-teman di Kadin Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Anindya.
Ruang Lingkup Kerja Sama
MoU antara Kadin Indonesia dan Kementerian Koperasi mencakup beberapa aspek penting, di antaranya:
- Penguatan Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih.
- Fasilitas Pendampingan untuk perintisan dan pengembangan usaha, serta pengelolaan rantai pasok.
- Pengembangan Rantai Pasok bahan pokok, produk pertanian, dan obat-obatan di desa.
- Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi Desa Merah Putih.
- Pertukaran Data dan Informasi antara kedua pihak.
- Pelaksanaan Kegiatan Lainnya yang disepakati bersama.
Anindya menegaskan bahwa koperasi merupakan salah satu pilar penting Kadin, selain BUMN, swasta, dan UMKM. “Karena bagaimanapun juga, koperasi ini adalah salah satu pilar Kadin selain dari BUMN, swasta, dan tentunya juga UMKM,” ujarnya.
Dukungan Presiden Prabowo
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan bentuk kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di pedesaan.
“Latar belakang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan bentuk kepedulian Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di kawasan pedesaan,” kata Budi Arie.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kadin Indonesia untuk mewujudkan program ini. “Maka kerja sama dengan Kadin seperti ini tentunya pasti kita butuhkan. Karena kalau 70 ribu kopdes itu misalnya dikali 3 (orang pengelola) saja, berarti ada 210 ribu orang yang harus kita latih dan harus kita bina,” ujarnya.
Tujuan dan Manfaat
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat:
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi lokal.
- Memperluas akses masyarakat terhadap bahan pokok, produk pertanian, dan obat-obatan.
- Mendorong digitalisasi dan modernisasi koperasi desa.
- Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kapasitas SDM di pedesaan.
Kadin Indonesia dan Kementerian Koperasi akan segera menyusun rencana aksi konkret untuk merealisasikan program ini. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Dengan program ini, diharapkan terjadi pemerataan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan Indonesia yang lebih sejahtera dan mandiri.***





















