Kaesang Pangarep Kembali Terpilih Jadi Ketum PSI, Unggul Telak Lewat E-Voting

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solo, Mevin.ID – Kaesang Pangarep kembali terpilih sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk periode 2025–2030. Putra bungsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ini berhasil meraih suara terbanyak dalam pemilihan ketua umum yang digelar melalui sistem e-voting nasional.

Pengumuman hasil e-voting disampaikan langsung dalam Kongres PSI di Gedung Graha Saba Buana, Solo, Sabtu (19/7/2025). Kaesang memperoleh 65,28 persen suara, mengungguli dua kandidat lainnya: Ronald A. Sinaga (Bro Ron) dan Agus Mulyono Herlambang.

“Selamat, Mas Kaesang yang meraih 65,28 persen, Bro Ron 22,23 persen, dan Bro Agus 12,49 persen,” ujar Plt Ketum PSI Andi Budiman dalam sambutannya, seperti dikutip dari DetikJateng.

Pemilu Raya Lewat E-Voting

Pemungutan suara dilakukan pada 12–18 Juli 2025 secara daring (e-voting), dan diikuti oleh kader-kader PSI dari seluruh Indonesia yang telah terverifikasi. Dalam total suara yang masuk, Kaesang mendapatkan 102.868 suara, Bro Ron memperoleh sekitar 35.000 suara, dan Bro Agus sekitar 19.600 suara.

Melalui Pasal 1 hasil kongres, Kaesang ditetapkan sebagai Ketum PSI 2025–2030, sedangkan Pasal 2 memandatkan dirinya menyusun struktur pengurus baru DPP PSI sesuai dengan AD/ART partai.

Konsolidasi dan Legitimasi Digital

Terpilihnya Kaesang melalui e-voting disebut sebagai bentuk modernisasi politik yang inklusif dan transparan. Dalam kesempatan sebelumnya, Kaesang sempat menyampaikan permohonan restu kepada ayahnya, Presiden Jokowi, serta berjanji akan menjadikan PSI sebagai partai terbuka dan berbasis gagasan.

Kemenangan ini sekaligus menegaskan posisi Kaesang sebagai tokoh muda sentral dalam arah baru PSI, yang kini tengah menggalang kekuatan menuju Pemilu 2030 dan 2034.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Ini Daftar Jenderal yang Masih Menjabat
KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, hingga Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo
KPK Masih Pelajari Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
Menkes Siapkan Reformasi Besar Sistem Rujukan BPJS: Tidak Lagi Wajib Berjenjang
PSI Tantang Usulan Nasdem: Ambang Batas 8 Persen pun Siap Dihadapi
PSI Soal Isu Jokowi Cawe-cawe: Eks Presiden Lain Juga Masih Sibuk Berpolitik
PLN Dorong Lompatan Energi Hijau: Target 52,9 GW EBT, Smart Grid, dan Pembiayaan Karbon di COP30
Muhamad Helmi Fahrozi Raih Gelar Doktor Hukum dari UII, Angkat Isu Kemandirian KPU dalam Disertasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:48 WIB

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Ini Daftar Jenderal yang Masih Menjabat

Sabtu, 15 November 2025 - 19:43 WIB

KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, hingga Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo

Sabtu, 15 November 2025 - 19:39 WIB

KPK Masih Pelajari Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025 - 19:32 WIB

Menkes Siapkan Reformasi Besar Sistem Rujukan BPJS: Tidak Lagi Wajib Berjenjang

Sabtu, 15 November 2025 - 18:36 WIB

PSI Tantang Usulan Nasdem: Ambang Batas 8 Persen pun Siap Dihadapi

Berita Terbaru