Kampus Top Korsel Coret 45 Pelamar karena Bullying, Indonesia Kapan Menyusul?

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mevin.ID — Sebanyak 45 calon mahasiswa di Korea Selatan batal masuk kampus negeri ternama—termasuk Seoul National University (SNU)—bukan karena nilaian akademik mereka rendah, melainkan rekam jejak perundungan yang pernah mereka lakukan semasa sekolah.

Kebijakan ini menjadi babak baru dalam seleksi masuk perguruan tinggi di Negeri Ginseng: karakter dan rekam sosial kini diperhitungkan sama seriusnya dengan prestasi akademik.

Menurut laporan Korea JoongAng Daily, SNU menolak dua pelajar berprestasi dengan nilai ujian College Scholastic Ability Test (CSAT) tinggi, namun memiliki catatan sebagai pelaku kekerasan di tingkat sekolah dasar hingga SMA. Diskualifikasi otomatis diberlakukan.

Sederet kampus lain juga menerapkan kebijakan serupa. Kyungpook National University menolak 22 pelamar, jumlah terbanyak tahun ini. Sementara universitas seperti Pusan National University, Kangwon National University, hingga Jeonbuk National University turut mencoret nama pelamar dari daftar penerimaan.

Mulai tahun depan, semua perguruan tinggi di Korea Selatan wajib mengurangi nilai atau menolak pelamar dengan catatan kekerasan, setelah publik mengecam kasus besar pada 2023—saat seorang pelaku bullying tetap diterima di SNU hanya lewat pemotongan skor.

Namun kebijakan ini juga memunculkan fenomena baru: “industri gugatan bullying”. Banyak siswa pelaku perundungan kini menyewa pengacara untuk menghapus catatan pelanggaran sebelum mendaftar kuliah.

Indonesia: Korban Terpuruk, Pelaku Melenggang?

Kabar dari Korea Selatan ini datang ketika publik Indonesia kian sering diguncang kasus perundungan—yang bahkan berujung pada kondisi kesehatan memburuk, trauma berat, hingga kematian.

Di sisi lain, rekam jejak kekerasan belum menjadi faktor serius dalam sistem penerimaan pendidikan di Tanah Air. Pelaku bullying masih bisa melanjutkan sekolah tanpa konsekuensi berarti, sementara korban harus menanggung luka panjang.

Kebijakan anti-bullying Korea Selatan mengirim pesan tegas:

Akademik hebat tak menutupi akhlak yang cacat.

Pertanyaannya kini: Apakah Indonesia berani menapaki jalan yang sama?

Melindungi masa depan korban, bukan hanya memberi ruang kedua bagi pelaku.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Audit Total Toba Pulp Lestari, Negara Mulai Mengetuk Pintu Industri Kehutanan
Pemerintah Cabut 22 Izin Hutan, 1 Juta Hektare Ditertibkan
Ijazah Jokowi Ditunjukkan dalam Gelar Perkara Khusus, Polemik Publik Mulai Mereda
Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Indonesia 10 Jilid, Fokus Merawat Memori Kolektif Bangsa
Presiden Prabowo: Sumatera Bukan Tempat Wisata Bencana, Pejabat Harus Fokus Bantu Korban
14 Desember Resmi Jadi Hari Sejarah, Fadli Zon Tegaskan Pentingnya Memori Kolektif
Perusahaan Biang Banjir Sumatera Dipetakan, Terancam Pidana dan Ganti Rugi
AS Perketat Akses Masuk, Riwayat Media Sosial Jadi Alat Penyaringan Digital

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:05 WIB

Prabowo Perintahkan Audit Total Toba Pulp Lestari, Negara Mulai Mengetuk Pintu Industri Kehutanan

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:55 WIB

Pemerintah Cabut 22 Izin Hutan, 1 Juta Hektare Ditertibkan

Senin, 15 Desember 2025 - 20:19 WIB

Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Indonesia 10 Jilid, Fokus Merawat Memori Kolektif Bangsa

Senin, 15 Desember 2025 - 18:49 WIB

Presiden Prabowo: Sumatera Bukan Tempat Wisata Bencana, Pejabat Harus Fokus Bantu Korban

Senin, 15 Desember 2025 - 18:42 WIB

14 Desember Resmi Jadi Hari Sejarah, Fadli Zon Tegaskan Pentingnya Memori Kolektif

Berita Terbaru

Berita

Pemerintah Cabut 22 Izin Hutan, 1 Juta Hektare Ditertibkan

Selasa, 16 Des 2025 - 07:55 WIB