Serang, Mevin.ID – Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkap adanya temuan manipulasi takaran Minyakita di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang. Diduga terdapat pengurangan volume sekitar 13 ton dalam produk Minyakita yang beredar.
“Kasus ini sedang didalami oleh Ditreskrimsus Polda Banten. Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kita menemukan ada sekitar 13 ton yang diduga mengalami pengurangan volume,” ujar Suyudi di Kota Serang, Rabu.
Suyudi menjelaskan bahwa penyidik sedang menyelidiki apakah manipulasi ini terjadi di tingkat pengecer atau ada sumber lain yang terlibat. “Kalau nanti ada sumber lain, pasti akan kita tindak juga,” tegasnya.
Penyidik telah memeriksa sejumlah pedagang dan menahan tersangka yang diduga melakukan manipulasi Minyakita.
“Saat ini, tersangka yang kita tahan masih di tingkat pengecer. Kita akan berusaha naik ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk produsennya,” kata Suyudi.
Sebelumnya, Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama UPT Metrologi Legal Kota Serang menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran saat melakukan sidak di berbagai toko di Kota Serang pada 11 Maret.
Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKP Yoga Tama, menjelaskan bahwa di salah satu toko ditemukan Minyakita yang dikemas dalam botol sebanyak 29 krat (12 botol per krat).
“Petugas metrologi mengambil satu sampel botol untuk dilakukan pengukuran, dan didapatkan hasil isi bersih 770 ml, tidak sesuai dengan label yang tertera sebanyak satu liter,” ujar Yoga.
Yoga menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti dan akan melakukan klarifikasi untuk mengetahui asal usul produk tersebut.
Pengecekan dan pengawasan Minyakita ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran produk yang tidak sesuai takaran. Polda Banten berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke tingkat produsen guna memastikan perlindungan terhadap konsumen. ***




















