Garut, Mevin.ID – Sedikitnya sembilan orang korban insiden dalam acara Pesta Rakyat rangkaian pernikahan Wakil Bupati Garut dengan putra Gubernur Jawa Barat masih menjalani perawatan di RSUD dr Slamet, Kabupaten Garut, hingga Sabtu (19/7/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, menyampaikan bahwa total korban yang mendapat penanganan medis di rumah sakit mencapai 20 orang. “Yang sedang dirawat sekarang sembilan,” kata Leli.
Insiden terjadi pada Jumat (18/7) siang saat acara hiburan dan pembagian makan gratis di kawasan Pendopo dan Alun-Alun Garut. Berdasarkan data Dinkes Garut, total korban berjumlah 30 orang, dengan rincian 20 orang dirawat di RSUD dan 10 lainnya ditangani di puskesmas atau klinik sekitar.
“Tindakan medis sudah dilakukan, termasuk rontgen dan USG. Kondisi umumnya mengalami memar dan sakit badan akibat terinjak atau terjatuh,” jelasnya.
Tiga orang meninggal dunia dalam insiden tersebut, yakni Bripka Cecep Saeful Bahri (39) dari Polres Garut, Vania Aprilia (8), dan Dewi Jubaeda (61), warga Kabupaten Garut. Ketiganya telah dimakamkan.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, bersama jajaran Polres Garut, mengunjungi RSUD dr Slamet Garut untuk menjenguk para korban. Selain memastikan penanganan medis berjalan baik, Kapolda juga menyerahkan bantuan dan memberikan dukungan moral kepada keluarga pasien.
“Kami turut prihatin atas kejadian ini dan hadir untuk menyampaikan empati, sekaligus memastikan pelayanan medis berjalan optimal,” kata Rudi.
Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyatakan bahwa seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh pemerintah daerah.
Acara Pesta Rakyat ini merupakan bagian dari rangkaian pernikahan antara Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dengan Maula Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Insiden terjadi saat massa membludak dalam sesi hiburan dan pembagian konsumsi yang digelar terbuka di ruang publik.
Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman dan evaluasi terhadap jalannya acara, termasuk pengamanan dan manajemen massa selama kegiatan berlangsung.***





















