Bogor, Mevin.ID — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumpulkan seluruh kapolda dan kapolres dari seluruh Indonesia dalam Apel Kasatwil 2025 di Cikeas, Jawa Barat, Senin (24/11). Salah satu agenda utama: menyiapkan Polri menghadapi lahirnya KUHAP baru yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.
“Dengan berlakunya KUHAP baru dan berbagai isu terkini, Polri harus segera melakukan perbaikan dan perubahan,” ujar Sigit.
Meski tidak merinci poin perubahan apa yang akan diambil lembaganya, Kapolri menegaskan bahwa ini menjadi momentum evaluasi. Polri disebut perlu memperkuat kembali pemahaman dasar tentang tugas mereka: penegakan hukum, menjaga keamanan, dan melayani masyarakat.
Salah satu sesi penting dalam apel adalah paparan dari Kepolisian Hong Kong. Polri ingin belajar pendekatan yang lebih humanis dalam penanganan aksi massa dan kebebasan berpendapat.
“Kami mencari model-model penanganan aksi yang lebih berbasis pelayanan,” kata Sigit.
Komisi Percepatan Reformasi Polri juga hadir dalam agenda ini, menandai bahwa proses pembenahan institusi terus berjalan.
Sebelumnya, DPR RI mengesahkan KUHAP baru setelah 44 tahun tidak diperbarui. Ketua DPR Puan Maharani memastikan regulasi tersebut siap berlaku awal tahun depan, membuka fase baru sistem peradilan pidana di Indonesia.***


























