Karhutla Sumut Jadi Perhatian Nasional, 4.400 Hektare Terbakar Hingga Juli

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memonitoring kondisi kebakaran hutan dan lahan di delapan provinsi dalam rapat koordinasi nasional yang diikuti Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BNPB Suharyanto di ruang Pusdalops BNPB Jakarta, Senin (28/7/2025). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Petugas memonitoring kondisi kebakaran hutan dan lahan di delapan provinsi dalam rapat koordinasi nasional yang diikuti Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BNPB Suharyanto di ruang Pusdalops BNPB Jakarta, Senin (28/7/2025). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Jakarta, Mevin.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Utara sebagai isu nasional, setelah tercatat 61 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 4.400 hektare hingga Juli 2025.

“Sumut memang bukan wilayah prioritas karena tidak memiliki lahan gambut seperti Sumsel, Jambi, atau Riau. Tapi jumlah kejadian dan luasannya cukup signifikan,” ujar Kepala BNPB Suharyanto dalam Rakornas Penanggulangan Karhutla di Jakarta, Senin (28/7), didampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

BNPB menyebut berbagai upaya pemadaman dan mitigasi telah dilakukan, termasuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dimulai sejak tiga hari lalu. Namun pelaksanaannya sangat bergantung pada keberadaan awan hujan.

“Kalau malam pun ada potensi awan hujan, akan kami kejar. Bila perlu, peralatan dan helikopter tambahan akan kita siapkan,” kata Suharyanto.

Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat. Apalagi puncak musim kemarau diprediksi akan terjadi dalam beberapa pekan ke depan.

Di sisi penegakan hukum, BNPB berharap ada tindakan tegas terhadap pembakar lahan untuk memberikan efek jera.

Dalam rapat tersebut, Wakapolda Sumatera Utara melaporkan bahwa sudah ada 12 tersangka kasus karhutla, dua di antaranya membakar lahan mineral dan kawasan hutan.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebagian Besar dari 40 Masukan Publik untuk RUU KUHAP Diakomodasi Pemerintah dan DPR
Gerindra Pertimbangkan Penolakan Kader terhadap Rencana Masuknya Budi Arie
Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa 9 Jam, Jawab 377 Pertanyaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
DPR–Pemerintah Sepakat Hapus Status Polri sebagai Penyidik Tertinggi dalam RKUHAP
Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional
Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian
Putusan MK Final: Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil, 4.351 Personel Wajib Mundur atau Pensiun
MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil, Wajib Mundur atau Pensiun Terlebih Dahulu

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 10:54 WIB

Sebagian Besar dari 40 Masukan Publik untuk RUU KUHAP Diakomodasi Pemerintah dan DPR

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Gerindra Pertimbangkan Penolakan Kader terhadap Rencana Masuknya Budi Arie

Jumat, 14 November 2025 - 09:52 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa 9 Jam, Jawab 377 Pertanyaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 14 November 2025 - 09:44 WIB

DPR–Pemerintah Sepakat Hapus Status Polri sebagai Penyidik Tertinggi dalam RKUHAP

Kamis, 13 November 2025 - 20:19 WIB

Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional

Berita Terbaru

Humaniora

Gotong Royong Digital: Mahkota Kebaikan dan Ancaman di Baliknya

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:59 WIB