Jakarta, Mevin.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Utara sebagai isu nasional, setelah tercatat 61 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 4.400 hektare hingga Juli 2025.
“Sumut memang bukan wilayah prioritas karena tidak memiliki lahan gambut seperti Sumsel, Jambi, atau Riau. Tapi jumlah kejadian dan luasannya cukup signifikan,” ujar Kepala BNPB Suharyanto dalam Rakornas Penanggulangan Karhutla di Jakarta, Senin (28/7), didampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
BNPB menyebut berbagai upaya pemadaman dan mitigasi telah dilakukan, termasuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dimulai sejak tiga hari lalu. Namun pelaksanaannya sangat bergantung pada keberadaan awan hujan.
“Kalau malam pun ada potensi awan hujan, akan kami kejar. Bila perlu, peralatan dan helikopter tambahan akan kita siapkan,” kata Suharyanto.
Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat. Apalagi puncak musim kemarau diprediksi akan terjadi dalam beberapa pekan ke depan.
Di sisi penegakan hukum, BNPB berharap ada tindakan tegas terhadap pembakar lahan untuk memberikan efek jera.
Dalam rapat tersebut, Wakapolda Sumatera Utara melaporkan bahwa sudah ada 12 tersangka kasus karhutla, dua di antaranya membakar lahan mineral dan kawasan hutan.***




















