Bekasi, Mevin.ID — Suasana rapat di RW 13 Perum Mustika Grande, Desa Burangkeng, Setu, Bekasi, berubah tegang beberapa hari lalu.
Forum yang awalnya digelar untuk mendengar laporan warga, justru berkembang menjadi ruang penuh kegelisahan setelah muncul dugaan penggunaan dana kas KKW—kas kematian warga—tanpa persetujuan.
Para tokoh setempat mengaku mendapatkan laporan bahwa sebagian dana KKW diduga dipinjam pengurus RW untuk menambah modal pembangunan area pedagang di RT 08 RW 13. Kabar itu menyebar cepat, hingga akhirnya memaksa para pengurus dan tokoh masyarakat duduk satu meja.
“Masalahnya bukan sekadar uangnya. Tapi kenapa dilakukan diam-diam, tanpa transparansi?” ujar salah satu tokoh warga yang meminta namanya tidak dicantumkan.
Di internal RW, isu ini disebut memicu perbedaan pandangan, yang kemudian ikut memperbesar kekecewaan warga. Terlebih karena dana KKW adalah iuran sosial untuk membantu keluarga yang berduka—sebuah dana sensitif yang menyangkut solidaritas antarwarga.
Kabar penggunaan dana tanpa musyawarah membuat para tokoh mendorong dilakukan audit independen terhadap kas KKW RW 13.
“Mereka baru terbuka setelah didatangi para tokoh dan meminta maaf. Ini yang membuat warga merasa ada yang tidak benar,” lanjut sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pengurus RW 13 maupun Pengurus KKW terkait dugaan peminjaman dana tersebut.
Warga berharap klarifikasi segera diberikan agar isu tidak membesar dan kepercayaan tidak semakin terkikis. Sebab dalam komunitas kecil seperti perumahan, transparansi adalah pondasi harmoni, dan dana sosial seperti KKW sejatinya dijaga layaknya amanah bersama.***
Penulis : Clendy Saputra
Editor : Pratigto


























