Kasus Bocah Tewas di Sukabumi: Komisi III DPR RI Desak Kapolres Usut Gengster Ayah Korban

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) hingga pihak Taman Safari Indonesia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

i

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) hingga pihak Taman Safari Indonesia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

SUKABUMI, Mevin.ID – Komisi III DPR RI mendesak Kapolres Sukabumi, Samian, untuk mengusut tuntas keterlibatan ayah kandung korban dalam sebuah gengster.

Desakan ini muncul menyusul adanya ancaman terhadap ibu kandung korban setelah melaporkan mantan suaminya ke pihak berwajib.

Kasus memilukan ini menimpa NS (13), bocah asal Bojongsari, Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, yang meninggal dunia pada 19 Februari 2026 lalu akibat kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung dan ibu tirinya.

Ancaman Terhadap Ibu Kandung

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama LPSK dan KPAI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/3/2026), Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengungkap latar belakang ayah kandung korban, NS (Anwar Satibi).

“Kami menginformasikan bahwa mantan suami Ibu Lisna (ibu kandung korban) kebetulan adalah anggota geng,” ungkap Sri dalam rapat tersebut.

Sri menambahkan, latar belakang ini patut diatensi serius oleh kepolisian, mengingat Lisnawati menerima pesan ancaman usai melaporkan mantan suaminya atas dugaan keterlibatan dalam penyiksaan anak.

Respon Tegas DPR RI

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Kapolres Sukabumi menjamin keamanan Lisnawati dan mengambil tindakan tegas terhadap gengster tersebut.

“Yang pertama saya minta dijamin keamanannya ibu ini, Pak. Ya. Hajar saja gangster-gangster itu. Nggak ada urusan, Pak. Masa sudah sejauh ini belum ada penindakan,” tegas Habiburokhman.

Kronologi Kekerasan

NS meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka lebam dan melepuh seperti luka bakar. Berdasarkan keterangan korban sebelum meninggal, ia dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya, TR (46).

Hasil otopsi memperkuat dugaan penyiksaan, ditemukan trauma tumpul dan luka bakar serius pada organ dalam maupun luar tubuh korban.

Kekerasan diduga sudah terjadi sejak tahun 2023, bahkan laporan pernah dibuat pada November 2024 namun berakhir damai.

Saat ini, Polres Sukabumi telah menetapkan TR, yang diketahui merupakan seorang ASN di lingkungan Kemenag, sebagai tersangka utama.***

 

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Tragedi Longsor Bantargebang, Hardiyanto Kenneth Desak Pemprov DKI Evaluasi Total
TB Hasanuddin: Jika Ingin Keadilan, Palestina Wajib Dilibatkan dalam Forum Board of Peace
BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp30 Triliun, Iuran Bakal Naik? DPR: Jangan Bebani Rakyat, Mana Janji Hapus Tunggakan!
DPR Pasang Badan! Dasco Minta Pemerintah Tunda Impor 105 Ribu Pikap India
Darurat Sampah Bandung Raya, TPPAS Sarimukti Diprediksi ‘Kolaps’ Tahun Depan, DPRD Jabar Serukan Pemilahan Mandiri
Sempat “Dibuang” ke Komisi I, Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Pansus XI DPRD Jabar Gaet Perpamsi Bahas Optimalisasi Pajak Air Permukaan
DPRD Jabar Apresiasi Inovasi Pengelolaan Sampah Cimahi

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:02 WIB

Pasca Tragedi Longsor Bantargebang, Hardiyanto Kenneth Desak Pemprov DKI Evaluasi Total

Senin, 9 Maret 2026 - 05:14 WIB

TB Hasanuddin: Jika Ingin Keadilan, Palestina Wajib Dilibatkan dalam Forum Board of Peace

Senin, 2 Maret 2026 - 23:26 WIB

Kasus Bocah Tewas di Sukabumi: Komisi III DPR RI Desak Kapolres Usut Gengster Ayah Korban

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:26 WIB

BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp30 Triliun, Iuran Bakal Naik? DPR: Jangan Bebani Rakyat, Mana Janji Hapus Tunggakan!

Senin, 23 Februari 2026 - 18:17 WIB

DPR Pasang Badan! Dasco Minta Pemerintah Tunda Impor 105 Ribu Pikap India

Berita Terbaru