Jakarta, Mevin.ID – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masih terus berjalan.
“Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg saat ini masih berjalan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5).
Penyelidik, kata Ade Ary, telah berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk mendalami sejumlah video yang dijadikan bukti dalam laporan tersebut. Fokus penyelidikan kini juga mencakup klarifikasi apakah video-video itu tergolong produk jurnalistik atau bukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait perkembangan proses hukum, Ade Ary menyebutkan bahwa penyidik masih berada pada tahap klarifikasi terhadap pelapor, pihak-pihak yang disebut dalam laporan, serta pemeriksaan barang bukti dan keterangan ahli. “Setelah semua tahapan itu lengkap, baru digelar perkara,” jelasnya.
Namun, salah satu saksi kunci berinisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar tidak memenuhi undangan klarifikasi yang dijadwalkan pada Kamis (22/5). “Saudara RHS menyampaikan kepada tim bahwa ia berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang pada Senin (26/5),” kata Ade Ary.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sebanyak 29 saksi dalam kasus ini. Proses hukum tetap berlanjut meski sejumlah pihak mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.
Sejumlah tokoh publik, termasuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, sebelumnya telah menyebut tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi sebagai hal yang keterlaluan dan dapat merusak tatanan demokrasi.***