Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masih Diselidiki, 29 Saksi Sudah Diperiksa

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden ke-7 Joko Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Presiden ke-7 Joko Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta, Mevin.ID – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masih terus berjalan.

“Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg saat ini masih berjalan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5).

Penyelidik, kata Ade Ary, telah berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk mendalami sejumlah video yang dijadikan bukti dalam laporan tersebut. Fokus penyelidikan kini juga mencakup klarifikasi apakah video-video itu tergolong produk jurnalistik atau bukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait perkembangan proses hukum, Ade Ary menyebutkan bahwa penyidik masih berada pada tahap klarifikasi terhadap pelapor, pihak-pihak yang disebut dalam laporan, serta pemeriksaan barang bukti dan keterangan ahli. “Setelah semua tahapan itu lengkap, baru digelar perkara,” jelasnya.

Namun, salah satu saksi kunci berinisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar tidak memenuhi undangan klarifikasi yang dijadwalkan pada Kamis (22/5). “Saudara RHS menyampaikan kepada tim bahwa ia berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang pada Senin (26/5),” kata Ade Ary.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sebanyak 29 saksi dalam kasus ini. Proses hukum tetap berlanjut meski sejumlah pihak mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.

Sejumlah tokoh publik, termasuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, sebelumnya telah menyebut tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi sebagai hal yang keterlaluan dan dapat merusak tatanan demokrasi.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen: “Keadilan Tak Boleh Murah”
Polisi Ungkap Sindikat Eksploitasi Anak di Depok, Pelaku Tawarkan “Live Streaming” Pornografi via Aplikasi
Kejagung Limpahkan Berkas 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke JPU
Proyek Tol Getaci Dipangkas, Hanya Sampai Tasikmalaya. Ini Tahapan Pengerjannya
Bank Dunia: Sejumlah Negara Akan Alami Kontraksi Ekonomi di 2025, Indonesia Melambat
Gubernur Jabar Tetap Tolak Rapat Pemda di Hotel: Gunakan Fasilitas Kantor yang Ada
Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel, Tapi Ingatkan Tak Berlebihan
Ahli UGM: Kerusakan Tambang Nikel di Raja Ampat Bisa Lampaui Skandal Timah Rp271 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:20 WIB

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen: “Keadilan Tak Boleh Murah”

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:39 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Eksploitasi Anak di Depok, Pelaku Tawarkan “Live Streaming” Pornografi via Aplikasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:31 WIB

Kejagung Limpahkan Berkas 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke JPU

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:24 WIB

Proyek Tol Getaci Dipangkas, Hanya Sampai Tasikmalaya. Ini Tahapan Pengerjannya

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:02 WIB

Bank Dunia: Sejumlah Negara Akan Alami Kontraksi Ekonomi di 2025, Indonesia Melambat

Berita Terbaru