Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung: Kejari Buka Peluang Periksa Wali Kota Farhan

- Redaksi

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan

Bandung, Mevin.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus memperdalam penyelidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Kasus yang menyeret nama Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, ini diduga terkait praktik jual beli jabatan dan pengadaan proyek.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Bandung, Tumpal H Sitompul menegaskan, pemeriksaan tidak hanya berhenti pada sejumlah ASN dan Wakil Wali Kota. Penyidik membuka peluang memanggil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

“Tidak tertutup kemungkinan (memeriksa wali kota). Siapapun yang diduga mengetahui perkara ini akan dimintai keterangan,” ujar Tumpal, Jumat (31/10/2025).

Ia menyebut, pemeriksaan dilakukan bertahap demi mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Hari ini saja, ada dua ASN kembali diperiksa sebagai saksi. Namun detail materi pemeriksaan belum bisa dipublikasikan demi menjaga kerahasiaan penyidikan.

Tumpal menegaskan, perkara ini bukan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan pengembangan informasi yang telah dihimpun Kejari Bandung selama kurang lebih tiga bulan terakhir.

Erwin Hormati Proses Hukum

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang sudah dimintai keterangan lebih dahulu, tak menampik bahwa kasus ini berkaitan dengan isu jual beli jabatan dan pengkondisian proyek.

“Kita hormati proses penyelidikan. Mudah-mudahan nanti bisa terang benderang,” kata Erwin saat ditemui di Bandung.

Ia mengaku siap kembali hadir jika dibutuhkan penyidik dan menegaskan bahwa urusan teknis mutasi jabatan bukan dalam kewenangannya sebagai wakil wali kota.

Meski demikian, Erwin berharap persoalan ini menjadi jalan kebaikan bagi tata kelola pemerintahan di Kota Bandung.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMP di Tangsel Sakit Parah Usai Diduga Dibully, Keluarga Minta Penegakan Hukum
Sekretaris Jenderal ITUC Minta Pemerintah Melindungi Hak-Hak Pekerja Indonesia
Ratusan Ojol di Bekasi Deklarasi Pembentukan Komunitas O2 Indonesia
Balita Bilqis Diselamatkan Setelah Sepekan Menghilang: Dijual Rp 3 Juta, Diduga Jaringan TPPO
Viral Kritik Proyek di Medsos, Camat Majalengka Turun Tangan
Komisioner KPU Majalengka Disanksi DKPP, Permohonan Audensi dari Wartawan Tak Kunjung Direspon, Ada Apa?.
Bupati Kuningan Geram, Hentikan Paksa Galian Liar di Aset Pemda Sangkanmulya
Pergunu Majalengka Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Fokus Perjuangkan Kesejahteraan Guru NU

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:18 WIB

Sekretaris Jenderal ITUC Minta Pemerintah Melindungi Hak-Hak Pekerja Indonesia

Senin, 10 November 2025 - 15:17 WIB

Ratusan Ojol di Bekasi Deklarasi Pembentukan Komunitas O2 Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 20:53 WIB

Balita Bilqis Diselamatkan Setelah Sepekan Menghilang: Dijual Rp 3 Juta, Diduga Jaringan TPPO

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Viral Kritik Proyek di Medsos, Camat Majalengka Turun Tangan

Minggu, 9 November 2025 - 20:17 WIB

Komisioner KPU Majalengka Disanksi DKPP, Permohonan Audensi dari Wartawan Tak Kunjung Direspon, Ada Apa?.

Berita Terbaru