Bekasi, Mevin.ID – Dugaan kasus korupsi dalam pengadaan sarana teknologi informasi dan komputer (TIK) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mulai memasuki tahap penyelidikan. Namun, hingga kini proses hukumnya dinilai jalan di tempat.
Ketua Umum Lintas Mahasiswa Bergerak (LMB), Eggy, angkat bicara terkait dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Ia menyoroti belum adanya tindakan tegas terhadap oknum-oknum di Disdik Kota Bekasi, meski laporan sudah dilayangkan sejak Juli 2024 lalu.
“Sudah hampir setahun, kasus ini seperti mandek. Kami menduga ada kelebihan pembayaran pada empat paket pengadaan tahun anggaran 2023 senilai lebih dari Rp7 miliar. Tapi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkesan tak bergigi. Ini mencoreng semangat pemberantasan korupsi,” tegas Eggy.
Detail Dugaan Kelebihan Pembayaran:
- CV AP disebut menerima kelebihan pembayaran sebesar Rp3.998.342.371, yang terdiri dari dua proyek pengadaan sarana TIK untuk SD dan SMP.
- Belanja modal pengadaan PC All-in-One untuk SD juga mengalami kelebihan bayar hingga Rp2.981.673.649.
Padahal, menurut Eggy, laporan pengaduan dengan nomor 086/C.01/LMB-Bekasi Raya/VII/2024 sudah disertai bukti kuat, seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 25B/LHP/XVIII.BDG/05/2024 dan surat pernyataan pengembalian dana yang ditandatangani langsung oleh Kadisdik saat itu, UU Saeful Mikdar, tertanggal 10 Juni 2024.
“Kami khawatir ini bukan sekadar kelalaian, tapi ada dugaan kuat permainan antara birokrat dan aparat penegak hukum. Jangan sampai Disdik dijadikan ATM berjalan,” tambahnya.
Eggy juga menyoroti bahwa UU Saeful Mikdar yang saat itu menjabat sebagai Kadisdik, merupakan salah satu eks calon Wali Kota Bekasi 2024.
Hal ini semakin mempertegas pentingnya penanganan kasus ini secara serius demi menjaga marwah pendidikan dan kepercayaan publik.
Desakan untuk Bertindak
LMB mendesak agar Kejaksaan Negeri Kota Bekasi segera menetapkan tersangka dan memproses seluruh oknum yang diduga terlibat.
Mereka juga meminta agar penyelidikan tidak hanya fokus pada satu proyek pengadaan, tetapi juga menyeluruh terhadap semua pengadaan bermasalah.
“Jangan hanya satu kasus yang diproses. Empat proyek yang bermasalah harus diusut tuntas. Jangan ada kesan tebang pilih,” tegas Eggy.
Sementara itu, masyarakat Kota Bekasi kini menanti keberanian dan integritas Kejaksaan dalam menuntaskan kasus yang telah mencoreng dunia pendidikan ini.
Sekilas Anggaran TIK Disdik Bekasi TA 2023:
- Total alokasi: Rp17.919.080.000
- Untuk PC All-in-One: Rp11.424.000.000
- Untuk sarana TIK SMP: Rp6.495.080.000
Dari total anggaran itu, BPK menemukan kelebihan pembayaran hingga Rp7.053.986.667 pada empat paket pengadaan. Salah satunya kelebihan bayar pada CV AP sebesar Rp3.998.342.372.***
Penulis : Ade Ma’arif Al-Farizi
Editor : Pratigto





















