Bekasi, Mevin.ID — Pemerintah Kota Bekasi mencatat capaian penting di bidang perlindungan perempuan dan anak. Sepanjang 2025, jumlah kasus kekerasan yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menurun hampir 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan signifikan ini menjadi sinyal bahwa kerja-kerja perlindungan yang dilakukan pemerintah daerah mulai menunjukkan hasil konkret.
Kepala DP3A Kota Bekasi, Ridwan AS, menyampaikan bahwa hingga pertengahan Desember 2025, tren penurunan terlihat jelas di dua kategori utama: kekerasan terhadap anak dan kekerasan terhadap perempuan.
“Alhamdulillah, angka kekerasan di Kota Bekasi tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu,” kata Ridwan dalam keterangan resminya, Selasa (9/12/2025).
Data Perbandingan Kasus 2024–2025
Kekerasan Terhadap Anak
- 2024: 313 kasus
- 2025: 193 kasus
(Turun 120 kasus)
Kekerasan Terhadap Perempuan
- 2024: 436 kasus
- 2025: 189 kasus
(Turun 247 kasus atau lebih dari 50%)
Penurunan dua kategori ini menjadi salah satu angka terbaik dalam beberapa tahun terakhir.
Strategi yang Berhasil: Edukasi dan Layanan Responsif
Ridwan menegaskan bahwa capaian ini tidak terjadi secara spontan. Ada dua pendekatan yang terus diperkuat sepanjang tahun: langkah preemtif dan langkah preventif.
1. Edukasi dan Ketahanan Keluarga (Preemtif)
DP3A meningkatkan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak hingga ke tingkat RW, sekolah, dan komunitas. Isu-isu pencegahan kekerasan dipopulerkan kembali sebagai bagian dari ketahanan keluarga.
“Keluarga yang harmonis dan tangguh adalah benteng pertama, dan itu yang terus kami perkuat,” ujar Ridwan.
2. Penguatan Regulasi dan UPTD PPA (Preventif)
Langkah preventif dilakukan dengan menyiapkan payung hukum daerah, mempermudah mekanisme pelaporan, serta mengoptimalkan UPTD PPA sebagai pusat layanan terpadu yang cepat dan bersifat rahasia.
“Kami ingin setiap korban merasa aman untuk melapor. Respons cepat itu penting, dan itu yang kami benahi,” tambahnya.
Menuju Kota yang Lebih Aman dan Ramah Perempuan-Anak
DP3A juga memperluas sinergi lintas sektor—mulai dari kepolisian, lembaga pendidikan, puskesmas, hingga perangkat kecamatan—untuk memastikan perlindungan tidak berhenti di tataran kebijakan, tetapi hadir nyata di lingkungan warga.
Pemantauan berkala dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas program pencegahan.
“Tujuan kami satu: menghadirkan lingkungan Kota Bekasi yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan serta anak,” pungkas Ridwan.
Butuh Bantuan? Jangan Ragu Melapor
Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami kekerasan, segera hubungi UPTD PPA Kota Bekasi atau layanan darurat setempat.
Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang. (Adv)***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto


























