Kasus Korupsi Ade Kunang, Benarkah KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono? 

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Komisi I sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono

Koordinator Komisi I sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono

JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang menjerat mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Terbaru, tim penyidik memanggil Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Ono Surono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat periode 2025-2030.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ONS (Ono Surono),” ujar Budi kepada awak media di Jakarta.

Pendalaman Aliran Dana dan Peran Partai

Langkah KPK memeriksa Ono Surono diduga kuat untuk menelusuri kaitan struktural maupun aliran dana dalam kasus ini. Mengingat baik Ono Surono maupun tersangka utama, Ade Kuswara Kunang, bernaung di bawah bendera partai yang sama, yakni PDI Perjuangan.

Pemeriksaan Ono menambah panjang daftar pejabat legislatif yang dimintai keterangan. Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi, di antaranya:

  • Nyumarno (Wakil Ketua DPRD Bekasi) pada Senin (12/1/2026).
  • Iin Farihin (Anggota DPRD Bekasi) pada Selasa (13/1/2026).

Kilas Balik Kasus Ade Kunang

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025 lalu.

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama pada 20 Desember 2025:

  • Ade Kuswara Kunang (ADK): Mantan Bupati Bekasi (diduga penerima suap).
  • HM Kunang (HMK): Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari Ade Kuswara (diduga penerima suap).
  • Sarjan (SRJ): Pihak swasta (diduga pemberi suap).

Selain dugaan suap jabatan dan proyek, KPK juga tengah menelisik dugaan aliran uang sebesar Rp 600 juta yang mengalir ke oknum anggota DPRD Bekasi terkait perkara ini.

Hingga berita ini diturunkan, Ono Surono masih menjalani proses pemeriksaan guna melengkapi berkas penyidikan untuk para tersangka.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS PBI Dinonaktifkan, Kebijakan Mensos Disorot! Nasib Pasien Kronis Bertaruh Nyawa 
Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong
OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu
Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah
Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!
Status BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Dirut BPJS Kesehatan: Itu Wewenang Kemensos, Bukan Kami!
Langkah Awal Pengurus Baru Alumni Farmasi Pancasila: Pererat Silaturahmi, Bangun Sinergi dengan Almamater
Heboh Penonaktifan BPJS PBI, Mensos Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien!

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:52 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan, Kebijakan Mensos Disorot! Nasib Pasien Kronis Bertaruh Nyawa 

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:07 WIB

Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:05 WIB

OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:58 WIB

Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:51 WIB

Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!

Berita Terbaru