Jakarta, Mevin.ID – Dugaan mega korupsi yang melibatkan beberapa anak perusahaan inti di bawah PT Pertamina (Persero) dengan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan holding terhadap kinerja anak perusahaan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan adanya sindikat dan permufakatan jahat yang terjadi secara sistematis di tubuh Pertamina.
“Ini luar biasa parah. Seruan untuk menegakkan akhlak di lingkungan Kementerian BUMN justru diluluhlantakkan oleh salah satu BUMN terbesar yang katanya berkelas dunia,” ujar Asep dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Rabu (26/2).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Asep menyoroti praktik melawan hukum melalui markup harga yang telah merugikan negara dan menipu rakyat. Ia mendesak agar dilakukan audit total secara menyeluruh oleh pihak independen yang memiliki kredibilitas tinggi untuk memastikan transparansi keuangan dan tata kelola perusahaan.
“Saran saya, lakukan audit total dan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak yang benar-benar independen dan memiliki kredibilitas tinggi terhadap kondisi keuangan serta manajemen perusahaan,” tegas politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Asep juga menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu dalam rangka pemberantasan korupsi di Pertamina.
“Saya kira kasus ini merupakan kejahatan sistemik dan terorganisir (organized crime). Kejaksaan Agung mendapatkan momentum untuk melakukan bersih-bersih hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Asep menegaskan bahwa hukuman bagi para pelaku harus setimpal agar memberikan efek jera. “Kemarin kita ribut soal efisiensi anggaran, tapi ternyata ada begundal-begundal yang menikmati kesenangan di atas penderitaan negara dan rakyat. Ini sangat keterlaluan!” tandasnya.
Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi yang berlangsung selama lima tahun di lingkungan Pertamina, melibatkan markup harga dan praktik ilegal lainnya.
Kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah ini menjadi sorotan publik dan menuntut langkah tegas dari pemerintah serta aparat penegak hukum.
Komisi VI DPR RI berencana memanggil Kementerian BUMN dan jajaran direksi Pertamina untuk meminta penjelasan terbuka terkait kasus ini.
Langkah ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam akar masalah dan memastikan akuntabilitas pengelolaan BUMN terbesar di Indonesia tersebut.***