JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Terbaru, tim penyidik membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Langkah ini merupakan pengembangan setelah sebelumnya Bupati Fadia terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026) dini hari di daerah Semarang.
Libatkan Unsur ASN dan Swasta
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari belasan orang yang diamankan tersebut, terdapat unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.
Salah satu pejabat teras yang turut dibawa adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
“Paralel dengan itu, tim saat ini juga sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta untuk nanti juga dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/3) malam.
Kronologi Penangkapan
Bupati Fadia Arafiq sebelumnya diamankan bersama dua orang lainnya yang merupakan ajudan serta orang kepercayaannya. Penangkapan dilakukan dalam sebuah operasi senyap yang diduga terkait dengan kasus pengadaan.
Hingga berita ini diturunkan:
- Bupati Fadia beserta ajudannya masih menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.
- 11 orang tambahan, termasuk Sekda Pekalongan, sedang dalam perjalanan menuju markas KPK.
- Pemeriksaan paralel juga dilaporkan sempat digelar oleh tim KPK di wilayah Pekalongan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang awal tahun 2026.***
Editor : Bar Bernad


























