Kasus Pembunuhan Kampung Gajah: Lewat Ponsel, Pelaku Pura-pura Jadi Korban

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG BARAT, Mevin.ID – Kasus penemuan jasad remaja di kawasan bekas objek wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Polres Cimahi berhasil menangkap dua orang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap ZAAQ (14), seorang siswa SMPN 26 Bandung.

Kedua pelaku masing-masing berinisial YA (16), seorang pelajar SMK, dan AP (17). Mereka ditangkap di wilayah Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Jumat (14/2/2026) malam, hanya berselang satu hari setelah jasad korban ditemukan.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Narullah Adi Putra, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan motif di balik aksi keji yang menggemparkan warga Bandung Barat itu.

“Motifnya adalah sakit hati. Tersangka YA mengaku sakit hati karena korban memutuskan hubungan pertemanan mereka,” ujar AKBP Niko dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Minggu (15/2/2026).

Kronologi Singkat Pembunuhan

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin (9/2/2026) sore. YA yang telah merencanakan aksinya sejak beberapa hari sebelumnya, mengajak korban ZAAQ untuk bertemu di area bekas wisata Kampung Gajah yang terbengkalai.

Di lokasi yang sepi, YA langsung melakukan aksinya. Ia memukul kepala korban dengan botol hingga korban terjatuh. Saat korban masih dalam keadaan sadar, YA kemudian menusuk perut korban berkali-kali menggunakan pisau yang telah disiapkan.

“Setelah korban terjatuh namun masih dalam keadaan sadar, tersangka lalu menghujamkan pisau yang dibawanya sebanyak delapan kali ke arah perut korban. Tersangka kemudian meninggalkan korban dalam keadaan masih hidup,” jelas Kapolres.

Usai melakukan aksi brutalnya, YA membawa ponsel dan jaket milik korban untuk menghilangkan jejak. Ia bahkan berpura-pura menjadi korban dengan mengirimkan pesan singkat kepada keluarga ZAAQ yang isinya seolah-olah ZAAQ telah diculik.

“Informasi soal korban yang diculik itu adalah rekayasa pelaku. Saat itu ponsel korban berada di tangan pelaku,” tambah Niko.

Penangkapan Pelaku

Tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan intensif. Kedua pelaku yang sempat melarikan diri berhasil dilacak keberadaannya di Garut.

“Kami amankan kedua pelaku di wilayah Banyuresmi, Garut, tanpa perlawanan. Saat ini keduanya sudah kami bawa ke Mapolres Cimahi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Niko.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:

· Satu bilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban
· Jaket milik korban
· Satu unit ponsel milik korban

Polisi juga telah memeriksa sembilan orang saksi untuk mendalami kasus ini, termasuk keluarga korban, teman-teman sekolah, dan pihak-pihak lain yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Proses Hukum dan Penanganan Khusus

Mengingat kedua pelaku masih berstatus anak di bawah umur, Polres Cimahi akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam penanganan kasus ini, termasuk Bapas (Balai Pemasyarakatan) dan Dinas Sosial.

“Keduanya kami tetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Proses hukum tetap berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” terang Kapolres.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, namun dengan pemberatan karena pelaku masih di bawah umur akan ada pengurangan masa hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Duka Mendalam Pihak Sekolah

Kepergian ZAAQ secara tragis meninggalkan duka mendalam, terutama di SMPN 26 Bandung tempat korban menimba ilmu. Kepala SMPN 26 Bandung, Titin Supriatin, mengaku sangat terpukul atas meninggalnya salah satu siswa terbaiknya.

“Anaknya baik, lebih ke pendiam. Tidak pernah membuat masalah di sekolah. Ini bukan hanya duka untuk keluarganya, tapi bagi kami di SMPN 26 juga sangat merasa terpukul,” ucap Titin dengan nada sedih.

Lebih memilukan lagi, ZAAQ diketahui merupakan seorang yatim piatu yang ditinggal ibunya sejak kelas 5 SD. Saat ini, ayahnya tengah dalam kondisi sakit.

“Kami sudah sampaikan kepada pihak keluarga, semoga keluarga diberikan ketabahan,” tambah Titin.

Identitas Korban dan Pelaku

Keterangan Korban Pelaku 1 Pelaku 2
Nama ZAAQ YA AP
Usia 14 tahun 16 tahun 17 tahun
Status Siswa SMPN 26 Bandung Pelajar SMK –
Peran Korban Eksekutor utama –
Motif – Sakit hati diputus pertemanan –
Lokasi Penangkapan – Banyuresmi, Garut Banyuresmi, Garut

Polres Cimahi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.***

Facebook Comments Box

Penulis : Atep K

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Ramadhan: SAE Riders Community Majalengka Tebar 500 Paket Takjil untuk Pedagang Kaki Lima
Kompensasi untuk Sopir Angkot, Becak, dan Andong Mulai Dicairkan, Pemprov Jabar Siapkan Rp6,9 Miliar
Cerita Pemudik yang Kembali Tersenyum Bersama Program Mudik Gratis Jabar 2026
Evaluasi Bansos di Bandung: Pengamat Soroti “Mentalitas Miskin” dan Dorong Transparansi Data
Wagub Jabar Resmi Berangkatkan Peserta Mudik Gratis 2026
Hadapi Mobilitas Tinggi, 845 Personel Gabungan Siap Amankan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 di Majalengka
Skandal ‘Bangunan Hantu’ Srimukti: Mahasiswa Bekasi Bongkar Dugaan Korupsi Dana CSR BJB, Siap Geruduk KPK!
Viral Kericuhan di Balai Desa Purwasaba, Kades Hoho Dikeroyok Massa LSM

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:31 WIB

Semarak Ramadhan: SAE Riders Community Majalengka Tebar 500 Paket Takjil untuk Pedagang Kaki Lima

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kompensasi untuk Sopir Angkot, Becak, dan Andong Mulai Dicairkan, Pemprov Jabar Siapkan Rp6,9 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Cerita Pemudik yang Kembali Tersenyum Bersama Program Mudik Gratis Jabar 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:58 WIB

Evaluasi Bansos di Bandung: Pengamat Soroti “Mentalitas Miskin” dan Dorong Transparansi Data

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:54 WIB

Wagub Jabar Resmi Berangkatkan Peserta Mudik Gratis 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA/Rio Feisal.

Berita

Update OTT Cilacap: KPK Sita Sejumlah Uang Tunai

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:43 WIB