Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Dalami Peran HM Kunang Melalui Sopir Pribadi hingga Anggota DPRD

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah bupati H. M. Kunang, dan pihak swasta Sarjan setelah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah bupati H. M. Kunang, dan pihak swasta Sarjan setelah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi penting pada Selasa (13/1/2026). Salah satu yang diperiksa adalah Dwi Welly Agustine alias Icong, yang merupakan sopir pribadi HM Kunang.

“Saksi didalami terkait dengan kegiatan-kegiatan tersangka HMK,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Peran HM Kunang di Pemerintahan Kabupaten Bekasi

Selain sopir pribadi, KPK juga memanggil anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam sejauh mana peran HM Kunang—yang secara formal menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami—dalam intervensi atau pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi.

“Saksi diperiksa terkait dengan peran tersangka HMK dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi,” tambah Budi.

Pendalaman Proyek dan Pemeriksaan Kontraktor

Tak hanya fokus pada peran individu, lembaga antirasuah ini juga menelusuri proyek-proyek yang diperoleh pihak swasta di lingkungan Pemkab Bekasi. Lima orang saksi dari unsur swasta dan birokrasi turut diperiksa, di antaranya:

  • Sugiarto (Swasta)
  • Yayat Sudrajat alias Lippo (Swasta)
  • Riki Yudha Bahtiar alias Nyai (Swasta)
  • Rahmat Gunasi alias Haji Boksu (Swasta)
  • Hadi Ramadhan Darsono (Kepala UPTD Pengelola Tata Bangunan Wilayah III).

Penyidik mendalami detail pekerjaan atau proyek yang berhasil didapatkan oleh para kontraktor tersebut selama masa jabatan Bupati Ade Kuswara Kunang.

Kilas Balik Kasus

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai bagian dari suap proyek.

Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka utama:

  • Ade Kuswara Kunang (ADK) – Bupati Bekasi nonaktif (Diduga penerima suap).
  • HM Kunang (HMK) – Ayah Bupati/Kades Sukadami (Diduga penerima suap).
  • Sarjan (SRJ) – Pihak swasta (Diduga pemberi suap).

Hingga saat ini, penyidik masih terus memanggil para saksi untuk melengkapi berkas perkara guna mengungkap secara utuh praktik lancung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.***

Facebook Comments Box

Penulis : Clendy Saputra

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepesertaan BPJS PBI JK Sempat Nonaktif? Begini Cara Mudah Cek dan Mengaktifkannya Kembali Lewat NIK KTP
Indonesia Terjebak ‘Triple Planetary Crisis’, Menteri LH dan MUI Serukan Jihad Lawan Sampah Sungai
KPK Bongkar Modus ‘Jalur Siluman’ di Bea Cukai, Berikan 5 Rekomendasi Tegas untuk Benahi Impor
KPK: Saksi Pemerasan Rp 10 M Silakan Lapor ke Dewas, Bantah Nama Bayu Sigit
Sikat Rentenir, Presiden Prabowo Siapkan Gerai Pinjaman Super Mikro Lewat Kopdes Merah Putih
Hijrah ke IKN, ASN akan Tinggal di Rumah Susun
Prabowo Soroti Bocornya Dana Desa: 10 Tahun Mengucur, Tak Sampai ke Rakyat
Terungkap! Eks Kepala KPP Banjarmasin Rangkap Jabatan di 12 Perusahaan, KPK Dalami Modus Korupsi Pajak

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:02 WIB

Kepesertaan BPJS PBI JK Sempat Nonaktif? Begini Cara Mudah Cek dan Mengaktifkannya Kembali Lewat NIK KTP

Senin, 16 Februari 2026 - 16:25 WIB

Indonesia Terjebak ‘Triple Planetary Crisis’, Menteri LH dan MUI Serukan Jihad Lawan Sampah Sungai

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:45 WIB

KPK Bongkar Modus ‘Jalur Siluman’ di Bea Cukai, Berikan 5 Rekomendasi Tegas untuk Benahi Impor

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:45 WIB

KPK: Saksi Pemerasan Rp 10 M Silakan Lapor ke Dewas, Bantah Nama Bayu Sigit

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:30 WIB

Sikat Rentenir, Presiden Prabowo Siapkan Gerai Pinjaman Super Mikro Lewat Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru