Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Panggil Mantan Kajari Eddy Sumarman dan Jajaran Pidsus

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman yang disegel KPK di Cluster Pasadena Zona Amerika Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat,

Rumah Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman yang disegel KPK di Cluster Pasadena Zona Amerika Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat,

JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).

Hari ini, Jumat (9/1/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa ES dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait penyidikan perkara yang juga menyeret ayah sang Bupati.

“Benar, hari ini Jumat, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta.

Pejabat Kejari Bekasi Turut Dipanggil

Tak hanya mantan Kajari, KPK juga memanggil dua pejabat penting lainnya di lingkungan Kejari Kabupaten Bekasi, yakni:

  • Ronald Thomas Mendrofa (RTM) – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
  • Rizky Putradinata (RZP) – Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi.

Pemeriksaan maraton ini dilakukan untuk memperkuat bukti terkait aliran dana suap yang melibatkan tersangka utama ADK, HMK (ayah Bupati/Kades Sukadami), dan SRJ (pihak swasta).

Rumah Mantan Kajari Sempat Disegel

Keterlibatan unsur kejaksaan dalam kasus ini menjadi sorotan tajam setelah KPK melakukan penyegelan terhadap rumah yang dihuni Eddy Sumarman di Kota Deltamas, Cikarang Pusat, pada 17 Desember 2025 lalu.

Penyegelan ini dilakukan sesaat sebelum OTT besar-besaran yang menjaring Bupati Bekasi.

Dugaan Suap dan Gratifikasi Rp14,2 Miliar

Kasus yang bermula dari OTT pada 18 Desember 2025 ini mengungkap skandal besar di lingkungan Pemkab Bekasi. KPK menduga adanya persekongkolan jahat dalam penerimaan uang “ijon” proyek:

  • Uang Ijon: Senilai Rp9,5 miliar dari pihak swasta (Sarjan) untuk jatah proyek tahun anggaran 2026.
  • Gratifikasi: Ade Kuswara juga diduga menerima dana tambahan sepanjang 2025 senilai Rp4,7 miliar.

Total penerimaan suap yang dikantongi Ade Kuswara Kunang diperkirakan mencapai Rp14,2 miliar.

Hingga kini, KPK terus menelusuri apakah ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum lain yang turut mengamankan praktik lancung tersebut.***

Facebook Comments Box

Penulis : Clendy Saputra

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan
Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR
Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku
Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan
Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan
Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi
Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar
GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:07 WIB

Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:49 WIB

Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:32 WIB

Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan

Berita Terbaru