JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Salah satu nama yang mencuat adalah anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat VII, Rieke Diah Pitaloka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik sangat terbuka untuk memanggil siapapun, termasuk politisi senior tersebut, jika keterangannya dianggap krusial untuk memperjelas konstruksi perkara.
“Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, maka tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Menuju Penyidikan yang Lebih Terang
Budi menjelaskan bahwa setiap pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan pengembangan perkara di lapangan.
Jika nantinya Rieke dipanggil, KPK berharap informasi yang didapatkan bisa membuat kasus suap proyek di wilayah Kabupaten Bekasi ini menjadi semakin terang benderang.
Keterangan dari anggota legislatif pusat tersebut dinilai penting mengingat wilayah dapilnya mencakup Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, yang menjadi lokasi pusat perkara ini bergulir.
Kilas Balik OTT Bekasi: Menyeret Anak dan Ayah
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Pada 18 Desember 2025 lalu, tim satgas KPK mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi.
Dari hasil pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, KPK akhirnya menetapkan tiga tersangka utama pada 20 Desember 2025, yaitu:
- Ade Kuswara Kunang (ADK): Bupati Bekasi nonaktif (Diduga Penerima Suap).
- HM Kunang (HMK): Ayah kandung Bupati sekaligus Kepala Desa Sukadami (Diduga Penerima Suap).
- Sarjan (SRJ): Pihak swasta (Diduga Pemberi Suap).
Dalam operasi tersebut, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan bagian dari komitmen fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Fokus pada Aliran Dana
Penyidik KPK saat ini terus mendalami aliran dana dan keterlibatan aktor-aktor lain di balik proyek yang bermasalah tersebut. Pemanggilan saksi-saksi dari unsur legislatif biasanya dilakukan untuk mengonfirmasi adanya dugaan pengawasan yang lemah atau bahkan keterlibatan dalam proses penganggaran dan lobi-lobi proyek.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rieke Diah Pitaloka belum memberikan pernyataan resmi terkait potensi pemanggilan dirinya oleh lembaga antirasuah tersebut.***


























