Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi: KPK Duga Anggota DPRD Nyumarno Terima Aliran Dana Rp600 Juta

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/1/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/1/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz.

JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Terbaru, penyidik menduga adanya aliran dana sebesar Rp600 juta yang mengalir ke kantong anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno (NYO).

Uang tersebut diduga berasal dari tersangka Sarjan (SRJ), pihak swasta yang berperan sebagai pemberi suap dalam kasus ini.

Diterima Secara Bertahap

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, uang ratusan juta tersebut tidak diberikan sekaligus, melainkan melalui beberapa kali transaksi.

“Penerimaan uang dilakukan secara bertahap, dengan total sekitar Rp600 juta,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Penyidik saat ini tengah fokus mendalami motif di balik pemberian uang tersebut dan keterkaitannya dengan proyek-proyek yang sedang diusut oleh lembaga antirasuah.

Sempat Mangkir dari Panggilan

Nyumarno sendiri telah menjalani pemeriksaan intensif pada Senin (12/1/2026) setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik pada 8 Januari lalu.

Kehadirannya di Gedung Merah Putih bertujuan untuk mengklarifikasi temuan aliran dana yang menyeret namanya.

Jejak OTT Kabupaten Bekasi

Kasus ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 lalu.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang dan menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka utama, yakni:

  • Ade Kuswara Kunang (ADK): Bupati Bekasi (Diduga penerima suap).
  • HM Kunang (HMK): Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah Bupati Bekasi (Diduga penerima suap).
  • Sarjan (SRJ): Pihak Swasta (Diduga pemberi suap).

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak lain, baik dari unsur legislatif maupun pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi lainnya.***

Facebook Comments Box

Penulis : Clendy Saputra

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS PBI Dinonaktifkan, Kebijakan Mensos Disorot! Nasib Pasien Kronis Bertaruh Nyawa 
Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong
OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu
Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah
Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!
Status BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Dirut BPJS Kesehatan: Itu Wewenang Kemensos, Bukan Kami!
Langkah Awal Pengurus Baru Alumni Farmasi Pancasila: Pererat Silaturahmi, Bangun Sinergi dengan Almamater
Heboh Penonaktifan BPJS PBI, Mensos Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien!

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:52 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan, Kebijakan Mensos Disorot! Nasib Pasien Kronis Bertaruh Nyawa 

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:07 WIB

Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:05 WIB

OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:58 WIB

Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:51 WIB

Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!

Berita Terbaru