Bandung, Mevin.ID — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima laporan satu kasus virus Hanta yang ditemukan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Kasus tersebut terdeteksi pada 20 Mei 2025 di RSUP dr. Hasan Sadikin, Kota Bandung.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Jumat (20/6) malam. Ia menyebut bahwa pasien kini telah dinyatakan sembuh dan sudah kembali bekerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pasien sudah sembuh total dan telah kembali menjalankan aktivitas normal,” ujar Aji.
Aji menjelaskan bahwa infeksi virus Hanta dapat bermanifestasi dalam dua bentuk klinis. Pertama, Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS), yang ditandai dengan demam, sakit kepala, nyeri otot, rasa lemas, dan ikterik (kulit menguning).
Kedua, Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), yang memiliki gejala demam, nyeri badan, batuk, sesak napas, dan rasa lemas.
Namun, hingga kini, di Indonesia hanya tercatat kasus virus Hanta dengan manifestasi HFRS.
“Hingga saat ini, kasus Hanta yang ditemukan di Indonesia hanya menunjukkan gejala HFRS,” jelas Aji.
Virus Hanta sendiri merupakan virus yang ditularkan melalui air liur, urine, dan kotoran hewan pengerat, terutama tikus.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan waspada terhadap potensi penularan dari hewan pengerat.***