Kebakaran di Biro Humas ATR/BPN tak Libatkan Dokumen Penting Sengketa Tanah

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis,./Foto Hasil Tangkapan Layar Metro TV/Humas Kementerian ATR/BPN

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis,./Foto Hasil Tangkapan Layar Metro TV/Humas Kementerian ATR/BPN

Jakarta, Mevin.ID – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi di kantor Biro Humas ATR/BPN tidak melibatkan dokumen-dokumen penting terkait dengan sengketa tanah, seperti surat tanah atau dokumen teknis lainnya.

“Kebakaran ini hanya melibatkan satu subbagian dari Biro Humas, dan dokumen-dokumen yang terdampak lebih banyak adalah dokumen administratif, bukan dokumen penting seperti surat tanah atau dokumen terkait sengketa lahan,” ujar Harison Mocodompis dalam wawancara langsung dengan Metro TV pada Minggu (9/2/2025).

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11 malam di lantai 1 gedung ATR/BPN, tepatnya di Subbagian Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, hanya mengakibatkan kerusakan pada sekitar 20% area ruangan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harison menjelaskan bahwa meskipun beberapa dokumen administratif terkena dampak, dokumen yang terkait dengan sengketa tanah atau surat tanah yang penting tidak berada di lokasi tersebut.

“Mengenai dokumen, keseharian kami lebih banyak bekerja di bidang administratif, seperti menyiapkan konten informasi publik, melayani kebutuhan media, menyusun rilis, serta memproses pengaduan atau permintaan informasi masyarakat,” lanjut Harison.

Harison juga menegaskan bahwa dokumen teknis terkait pertanahan, seperti surat tanah atau data sengketa lahan, biasanya disimpan di Kantor Pertanahan masing-masing dan bukan di ruang Biro Humas.

“Dokumen-dokumen teknis terkait pertanahan yang sangat penting, tidak disimpan di Biro Humas, melainkan di Kantor Pertanahan di wilayah masing-masing,” jelas Harison.

Harison mengapresiasi kerja cepat dari tim pemadam kebakaran (Damkar) dan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan, yang berhasil melokalisir kebakaran dan mencegah api merembet ke area lain.

“Alhamdulillah, tidak ada dokumen penting yang terbakar, dan pelayanan di BPN tetap berjalan normal. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan mulai Senin depan,” lanjutnya.

Karo Humas ATR/BPN berharap hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang dapat memberikan klarifikasi lebih dalam terkait penyebab kebakaran ini.

“Alhamdulillah, puji syukur pada Tuhan, teman-teman dari Damkar dan Puslabfor telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut dari hasil investigasi ini,” pungkas Harison Mocodompis.

Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa kebakaran ini tidak akan mempengaruhi pelayanan pertanahan kepada masyarakat dan tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik tanpa gangguan. ***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jabar Tertib: Pemprov Gandeng Polda, Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar dan Perketat Pengawasan
Siswa Sekolah Auliya Galang Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah di Gaza: Bukti Nyata Kepedulian Anak Bangsa
Tujuh Negara Eropa Bersatu Kecam Aksi Brutal Israel di Gaza: “Kami Tidak Akan Diam”
Kemensos Pastikan SLBN A Padjadjaran Tak Terusir, Tetap di Wyata Guna Usai Renovasi
Ketua DPRD Jabar Respons Aksi Walk Out Fraksi PDI-P: Wajar dalam Demokrasi, Tapi Harus Dikomunikasikan
Fraksi PDI-P Walk Out, Protes Dedi Mulyadi Dinilai Rendahkan DPRD Jabar
KPK Tetap Fokus Proses Hukum Hasto Kristiyanto Meski Tahu Lokasi Buron Harun Masiku
KPK Sita Rp1,8 Miliar Uang Tunai Berbagai Mata Uang Terkait Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:15 WIB

Jabar Tertib: Pemprov Gandeng Polda, Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar dan Perketat Pengawasan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:43 WIB

Siswa Sekolah Auliya Galang Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah di Gaza: Bukti Nyata Kepedulian Anak Bangsa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:39 WIB

Tujuh Negara Eropa Bersatu Kecam Aksi Brutal Israel di Gaza: “Kami Tidak Akan Diam”

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:43 WIB

Ketua DPRD Jabar Respons Aksi Walk Out Fraksi PDI-P: Wajar dalam Demokrasi, Tapi Harus Dikomunikasikan

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:37 WIB

Fraksi PDI-P Walk Out, Protes Dedi Mulyadi Dinilai Rendahkan DPRD Jabar

Berita Terbaru