Kejagung Kawal Koperasi Merah Putih: Rp Triliunan Diinvestasikan, Potensi Celah Korupsi Diantisipasi

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri tengah) dan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi (kanan tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/5/2025). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

i

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri tengah) dan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi (kanan tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/5/2025). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

Jakarta, Mevin.ID – Program ambisius pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia kini mendapat kawalan ketat dari aparat penegak hukum. Kejaksaan Agung resmi meneken kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengawal legalitas dan integritas program yang digadang-gadang sebagai fondasi ekonomi kerakyatan tersebut.

Langkah ini disahkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Gedung Kejagung, Rabu (7/5).

“Anggaran yang digelontorkan besar. Kalau tidak dikawal sejak awal, niat baik bisa berubah jadi ladang penyimpangan,” ujar Budi Arie. Ia menyebut Kemenkop membutuhkan Kejagung untuk mendampingi dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar program koperasi ini tidak hanya berjalan, tapi juga bersih dan kredibel.

Sebagai bagian dari kerja sama ini, Kejagung akan memberi pendampingan hukum, audit legal, serta peta kerawanan korupsi kepada Kemenkop. Bahkan, tim koordinasi khusus antara dua institusi akan dibentuk.

“Kami tidak hanya bicara pencegahan korupsi, tapi juga bagaimana mendorong unit usaha koperasi agar berkembang dan memberi dampak ekonomi langsung di desa,” tegas ST Burhanuddin.

Budi menambahkan, pihaknya juga ingin aparat desa—yang nantinya menjadi pengelola koperasi—dibekali pemahaman hukum dan tata kelola agar tidak tersandung masalah di kemudian hari.

Program Koperasi Merah Putih menargetkan setiap desa dan kelurahan memiliki koperasi aktif yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. Jika terealisasi penuh, ini akan menjadi salah satu program ekonomi rakyat terbesar dalam sejarah Indonesia—dan juga paling rentan jika tanpa pengawasan.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Dekati Rp17.000, Menkeu Purbaya: Fondasi Ekonomi Kita Masih Bagus
Gas Pol Transisi Energi, Menteri Bahlil Siapkan ‘Sweetener’ untuk Konversi Motor Listrik
Harga Minyak Dunia Melonjak, Menkeu Purbaya Buka Opsi Pangkas Anggaran Operasional MBG
bank bjb syariah Santuni Anak Yatim: Tebar Kebahagiaan dan Perkuat Kebersamaan di Ramadan 1447 H
Proyeksi Ekonomi RI Jadi Negatif, Airlangga Balas Kekhawatiran Fitch Soal Makan Bergizi Gratis
Perangi Scam! OJK Blokir 436 Ribu Rekening Penipu, Rp566 Miliar Dana Korban Diselamatkan
Selat Hormuz Ditutup, Pemerintah Percepat Impor Minyak dari AS; Projo Apresiasi Langkah Cepat
Kelas Menengah Indonesia Menyusut, Ekonomi RI Dibayangi ‘Tepi Ketidakpastian’

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:06 WIB

Rupiah Dekati Rp17.000, Menkeu Purbaya: Fondasi Ekonomi Kita Masih Bagus

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIB

Gas Pol Transisi Energi, Menteri Bahlil Siapkan ‘Sweetener’ untuk Konversi Motor Listrik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:18 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Menkeu Purbaya Buka Opsi Pangkas Anggaran Operasional MBG

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:40 WIB

bank bjb syariah Santuni Anak Yatim: Tebar Kebahagiaan dan Perkuat Kebersamaan di Ramadan 1447 H

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:04 WIB

Proyeksi Ekonomi RI Jadi Negatif, Airlangga Balas Kekhawatiran Fitch Soal Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru