Kejagung Kawal Koperasi Merah Putih: Rp Triliunan Diinvestasikan, Potensi Celah Korupsi Diantisipasi

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri tengah) dan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi (kanan tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/5/2025). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri tengah) dan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi (kanan tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/5/2025). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

Jakarta, Mevin.ID – Program ambisius pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia kini mendapat kawalan ketat dari aparat penegak hukum. Kejaksaan Agung resmi meneken kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengawal legalitas dan integritas program yang digadang-gadang sebagai fondasi ekonomi kerakyatan tersebut.

Langkah ini disahkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Gedung Kejagung, Rabu (7/5).

“Anggaran yang digelontorkan besar. Kalau tidak dikawal sejak awal, niat baik bisa berubah jadi ladang penyimpangan,” ujar Budi Arie. Ia menyebut Kemenkop membutuhkan Kejagung untuk mendampingi dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar program koperasi ini tidak hanya berjalan, tapi juga bersih dan kredibel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bagian dari kerja sama ini, Kejagung akan memberi pendampingan hukum, audit legal, serta peta kerawanan korupsi kepada Kemenkop. Bahkan, tim koordinasi khusus antara dua institusi akan dibentuk.

“Kami tidak hanya bicara pencegahan korupsi, tapi juga bagaimana mendorong unit usaha koperasi agar berkembang dan memberi dampak ekonomi langsung di desa,” tegas ST Burhanuddin.

Budi menambahkan, pihaknya juga ingin aparat desa—yang nantinya menjadi pengelola koperasi—dibekali pemahaman hukum dan tata kelola agar tidak tersandung masalah di kemudian hari.

Program Koperasi Merah Putih menargetkan setiap desa dan kelurahan memiliki koperasi aktif yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. Jika terealisasi penuh, ini akan menjadi salah satu program ekonomi rakyat terbesar dalam sejarah Indonesia—dan juga paling rentan jika tanpa pengawasan.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekening Tiba-tiba Diblokir? Ini Penjelasan PPATK Soal Operasi Besar Cegah Judi Online
QRIS Bikin Gerah Negara Asing: Gibran Bicara soal Kedaulatan Ekonomi Digital
Aturan Baru Impor Siap Terbit, Sektor Tertentu Dapat Relaksasi
Menkop Budi Arie Bantah Tuduhan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Top Down: “Pembentukan Tetap dari Bawah”
Menteri UMKM : Hukuman Pidana Hanya Terakhir, Pembinaan Jadi Prioritas untuk Pelaku UMKM
Menjaga Asa di Tengah Gejolak: Jurus Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Sambut Hari Kebangkitan Nasional 2025, PLN UP3 Majalaya Diskon 50 Persen Tambah Daya
Ledakan Pendaftar Mitra POMINDO Terjadi di Cirebon

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:41 WIB

Rekening Tiba-tiba Diblokir? Ini Penjelasan PPATK Soal Operasi Besar Cegah Judi Online

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:38 WIB

QRIS Bikin Gerah Negara Asing: Gibran Bicara soal Kedaulatan Ekonomi Digital

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:30 WIB

Menkop Budi Arie Bantah Tuduhan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Top Down: “Pembentukan Tetap dari Bawah”

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:25 WIB

Menteri UMKM : Hukuman Pidana Hanya Terakhir, Pembinaan Jadi Prioritas untuk Pelaku UMKM

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:05 WIB

Menjaga Asa di Tengah Gejolak: Jurus Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Berita Terbaru