Kejagung Sita Dua Bidang Tanah PT Orbit Terminal Merak Terkait Korupsi Minyak Mentah

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/6/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/pri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/6/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/pri.

Jakarta, Mevin.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan kontraktor kerja sama (KKKS) periode 2018-2023. Terbaru, Rabu (11/6), penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penyitaan dua bidang tanah milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Kota Cilegon, Banten.

“Benar, sejak pukul 07.00 WIB, tim penyidik sudah berada di lokasi dan melakukan penyitaan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dua Bidang Tanah Bernilai Strategis

Dua bidang tanah yang disita berlokasi di Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak. Tanah pertama memiliki luas 31.921 meter persegi dengan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 119 atas nama PT Orbit Terminal Merak. Sementara tanah kedua seluas 190.694 meter persegi dengan SHGB nomor 32, juga atas nama perusahaan yang sama.

Di atas tanah kedua, penyidik menemukan berbagai infrastruktur pendukung industri migas, yakni:

  • 5 tangki kapasitas 24.400 kiloliter
  • 3 tangki kapasitas 20.200 kiloliter
  • 4 tangki kapasitas 12.600 kiloliter
  • 7 tangki kapasitas 7.400 kiloliter
  • 2 tangki kapasitas 7.000 kiloliter
  • Jetty 1 dengan kapasitas maksimal 133.000 MT
  • Jetty 2 dengan kapasitas maksimal 20.000 MT
  • SPBU bernomor 342414

“Penyidik melihat bahwa kedua bidang tanah ini erat kaitannya dengan perkara yang tengah kami tangani,” kata Harli.

Untuk memastikan operasional kilang tetap berjalan, Kejagung menitipkan kedua bidang tanah tersebut kepada PT Pertamina Patra Niaga sebagai pengelola sementara.

Jerat Korupsi Minyak Mentah

Penyitaan ini terkait erat dengan kepemilikan dua tersangka utama dalam kasus ini. PT Orbit Terminal Merak diketahui milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kasus dugaan korupsi ini sendiri telah menyeret sembilan orang menjadi tersangka, termasuk sejumlah petinggi Pertamina:

  • Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga)
  • Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional)
  • Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)
  • Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional)
  • Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga)
  • Edward Corne (VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga)
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa)
  • Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim)
  • Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak)

Penyitaan dua bidang tanah ini diyakini menjadi langkah strategis untuk membongkar praktik korupsi yang merugikan negara dalam tata kelola minyak mentah.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan BPJS PBI Dinonaktifkan Kemensos, Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Ambil Alih Pembayaran Warga Tak Mampu
Geger! KPK Bongkar ‘Safe House’ Mewah Pejabat Bea Cukai, Isinya Gepokan Dolar dan Emas Batangan
Peserta BPJS PBI Terancam Nyawa, 4 Menteri Dipanggil DPR
Keanehan Sinkhole Aceh Tengah Terjadi Bukan di Daerah Kapur, Simak Penjelasan Kementerian PU
Sempat Kabur Saat OTT, Bos PT Blueray Akhirnya Ditahan KPK Terkait Suap Bea Cukai
Gaji PPPK Paruh Waktu 2026: Besaran Fleksibel, Aturan Baru, dan Peluang Naik Status
Gen Z Paling Puas! Survei Indikator: 72,8% Publik Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Prabowo
Tembus 79,9 Persen, Survei Indikator: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Sangat Tinggi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:29 WIB

Ribuan BPJS PBI Dinonaktifkan Kemensos, Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Ambil Alih Pembayaran Warga Tak Mampu

Senin, 9 Februari 2026 - 12:29 WIB

Geger! KPK Bongkar ‘Safe House’ Mewah Pejabat Bea Cukai, Isinya Gepokan Dolar dan Emas Batangan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:00 WIB

Peserta BPJS PBI Terancam Nyawa, 4 Menteri Dipanggil DPR

Senin, 9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Keanehan Sinkhole Aceh Tengah Terjadi Bukan di Daerah Kapur, Simak Penjelasan Kementerian PU

Senin, 9 Februari 2026 - 07:43 WIB

Sempat Kabur Saat OTT, Bos PT Blueray Akhirnya Ditahan KPK Terkait Suap Bea Cukai

Berita Terbaru