Kejagung Ungkap Sosok Anggota DPR yang Ada di Rumah Siti Nurbaya Saat Penggeledahan

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar. (Foto: Tangkapan layar youtube Paviliun Indonesia)

i

Mantan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar. (Foto: Tangkapan layar youtube Paviliun Indonesia)

JAKARTA, Mevin.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan keterangan terbaru terkait penggeledahan di kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar.

Penyidik mengungkap adanya kehadiran seorang anggota DPR RI aktif saat proses penggeledahan berlangsung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa sosok tersebut adalah Ananda Tohpati, anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi Partai NasDem.

Kehadiran Sang Anak di Lokasi

Syarief menjelaskan bahwa kehadiran Ananda di lokasi penggeledahan bersifat personal, mengingat legislator tersebut merupakan putra dari Siti Nurbaya.

“Iya benar, yang bersangkutan (Ananda Tohpati) di rumah beliau, SN (Siti Nurbaya),” ujar Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Sebagai informasi, Ananda Tohpati melenggang ke Senayan pada Pemilu Legislatif 2024 lalu melalui daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat III.

Fokus Kasus: Korupsi Tata Kelola Sawit

Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) lalu ini bukan berkaitan dengan sektor pertambangan, melainkan dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan dan industri sawit.

Hingga saat ini, tim penyidik telah melakukan serangkaian tindakan di lapangan, termasuk:

  • 6 Lokasi Penggeledahan: Meliputi wilayah Jakarta dan Bogor.
  • 30 Saksi Diperiksa: Penyidik terus mendalami keterangan dari berbagai pihak untuk memperkuat konstruksi kasus.
  • Penyitaan Barang Bukti: Petugas mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari kediaman mantan Menteri LHK tersebut.

Status Siti Nurbaya Belum Dipanggil

Meski rumahnya telah digeledah, Kejagung menyatakan belum menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya Bakar.

Saat ini, tim ahli masih fokus melakukan verifikasi dan analisis terhadap tumpukan barang bukti yang telah disita.

“Belum (dijadwalkan). Jadi kita saat ini masih meneliti banyak sekali barang bukti, termasuk barang bukti elektronik yang kita sita pada saat itu,” pungkas Syarief.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat industri sawit merupakan salah satu sektor strategis ekonomi nasional yang tengah diawasi ketat oleh aparat penegak hukum guna mencegah kebocoran keuangan negara.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Alami Luka Bakar 24 Persen
DK PBB Memanas! AS Bentrok dengan Rusia-China Soal Nuklir Iran
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Cilacap, Bupati Syamsul Auliya Rachman Diamankan
Babak Akhir Polemik Ijazah Jokowi: Usai Bertemu Wapres Gibran, Rismon Sianipar Akui Temuannya Keliru
Ujian Kesabaran Jokowi: Rekonsiliasi atau Penegakan Hukum dalam Kasus Rismon Sianipar?
687 Orang Tewas Akibat Serangan Israel, Termasuk 98 Anak-Anak dan Paramedis
Dunia di Ambang Perang Baru: Rudal Inggris Hantam Bryansk, Rusia Tuduh London Terlibat Langsung
Momen Ramadan, Wapres Gibran Maafkan Rismon Sianipar Terkait Polemik Ijazah Palsu

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:48 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Alami Luka Bakar 24 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:05 WIB

DK PBB Memanas! AS Bentrok dengan Rusia-China Soal Nuklir Iran

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:57 WIB

BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Cilacap, Bupati Syamsul Auliya Rachman Diamankan

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:17 WIB

Babak Akhir Polemik Ijazah Jokowi: Usai Bertemu Wapres Gibran, Rismon Sianipar Akui Temuannya Keliru

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:45 WIB

Ujian Kesabaran Jokowi: Rekonsiliasi atau Penegakan Hukum dalam Kasus Rismon Sianipar?

Berita Terbaru