Kejati Jabar dan Jasa Marga Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum Infrastruktur Jalan Tol

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat resmi memperkuat sinergi dengan BUMN pengelola jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Prosesi penandatanganan berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar, Kota Bandung, pada Selasa (10/2/2026).

i

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat resmi memperkuat sinergi dengan BUMN pengelola jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Prosesi penandatanganan berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar, Kota Bandung, pada Selasa (10/2/2026).

BANDUNG, Mevin.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat resmi memperkuat sinergi dengan BUMN pengelola jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Kolaborasi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi guna menjamin perlindungan hukum di sektor infrastruktur.

Prosesi penandatanganan berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar, Kota Bandung, pada Selasa (10/2/2026). Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., bersama Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Ari Respati.

Mitigasi Risiko Hukum BUMN

Kerja sama strategis ini mencakup Jasa Marga Group beserta empat anak perusahaannya yang beroperasi di wilayah Jawa Barat, yaitu:

  • PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO)
  • PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM)
  • PT Jasamarga Related Business (JMRB)
  • PT Jasamarga Jakarta Cikampek Selatan (JJS)

Kajati Jabar, Hermon Dekristo, menegaskan bahwa langkah ini adalah komitmen nyata dalam memberikan pengamanan dan pendampingan hukum bagi proyek strategis nasional.

“Tujuannya adalah memberikan perlindungan dan pendampingan hukum guna mendukung kelancaran tugas, operasional, serta pengelolaan risiko hukum di lingkungan Jasa Marga Group, khususnya di wilayah Jawa Barat,” ujar Hermon.

 

View this post on Instagram

 

Optimalisasi Peran Jaksa Pengacara Negara

Lebih lanjut, Hermon mengapresiasi langkah Jasa Marga yang proaktif menggandeng Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Hal ini dianggap krusial untuk memastikan setiap kebijakan dan operasional perusahaan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan hambatan-hambatan legalitas dalam pembangunan maupun pengoperasian jalan tol dapat diminimalisir.

Hal tersebut bertujuan agar layanan transportasi bagi masyarakat tetap maksimal, akuntabel, dan transparan.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran direksi Jasa Marga Group, para Asisten Kejati Jabar, Kabag TU, serta jajaran Koordinator di lingkungan Kejati Jabar.

Sinergi ini diharapkan menjadi motor penggerak harmonisasi antara penegak hukum dan pelaku usaha dalam membangun negeri.***

Facebook Comments Box

Penulis : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ungkap Bupati Rejang Lebong Terima Suap Rp980 Juta Selama Ramadhan untuk ‘Ijon’ Proyek
Resmi, KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap Proyek, Ini Daftar 5 Orang yang Ditahan
Jaksa Penuntut Mati ABK di Kasus Sabu 2 ton, Minta Maaf ke DPR: Ketimpangan Tuntutan Dipertanyakan 
Pukul Kepala Anak Kandung sampai Bocor, MA dan KY Pecat Hakim AJK
Tensi Tinggi Moskow-Tel Aviv: Militer Israel Hantam Aset Kebudayaan Rusia di Lebanon Selatan
Mudik Lebaran 2026: Catat Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 hingga 29 Maret
Kejati Jabar Periksa 5 Pegawai Baznas Terkait Dugaan Korupsi Rp13 Miliar, Whistleblower Minta KDM Turun Tangan
Sebut Tragedi Bantargebang Kegagalan Sistemik, Menteri LH Hanif Faisol Siapkan Langkah Hukum Tegas

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:56 WIB

KPK Ungkap Bupati Rejang Lebong Terima Suap Rp980 Juta Selama Ramadhan untuk ‘Ijon’ Proyek

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:33 WIB

Resmi, KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap Proyek, Ini Daftar 5 Orang yang Ditahan

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:48 WIB

Pukul Kepala Anak Kandung sampai Bocor, MA dan KY Pecat Hakim AJK

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:14 WIB

Tensi Tinggi Moskow-Tel Aviv: Militer Israel Hantam Aset Kebudayaan Rusia di Lebanon Selatan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:15 WIB

Mudik Lebaran 2026: Catat Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 hingga 29 Maret

Berita Terbaru