Kemendag Tinjau Ulang Permendag 8/2024 Usai Arahan Presiden Prabowo

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negari (Dirjen Daglu) Kemendag Isy Karim ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (8/4/2025). ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negari (Dirjen Daglu) Kemendag Isy Karim ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (8/4/2025). ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Jakarta, Mevin.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana untuk meninjau ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai impor. Peninjauan ini akan dilakukan bersama kementerian dan lembaga (K/L) terkait agar keputusan yang diambil bersifat komprehensif.

“Perlu ada pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Kami sudah berbicara dengan Pak Sesmenko dan proses review segera dilakukan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag, Isy Karim, di Jakarta, Rabu (9/4).

Pernyataan ini menanggapi permintaan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang, sehari sebelumnya dalam Sarasehan Menteri Ekonomi (Selasa, 8/4), meminta pencabutan Permendag 8/2024 apabila terbukti tidak menguntungkan negara.

Isy menegaskan bahwa kebijakan impor tidak bisa diputuskan sepihak oleh Kemendag. Proses penyusunan dan evaluasi peraturan ini harus melibatkan kementerian lain seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup.

“Setiap kementerian punya kepentingan sektoral masing-masing. Kita harus mempertemukan kepentingan hulu dan hilir secara seimbang, dan itu memang bukan hal yang mudah, butuh waktu,” jelas Isy.

Nantinya, hasil kajian bersama tersebut akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk kemudian diteruskan kepada Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyerukan efisiensi dalam penyusunan regulasi, termasuk kebijakan impor, yang harus berpihak kepada rakyat dan pelaku industri. Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan institusi seperti bea cukai dan penindakan terhadap praktik penyelundupan yang dapat merugikan ekonomi nasional.

“Kita harus introspeksi. Institusi kita harus beres. Jangan ada prosedur yang dibuat-buat, jangan dipersulit. Penyelundupan harus dihentikan karena mengancam industri dan lapangan kerja rakyat,” tegas Prabowo.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah 1000 bisa Jadi 1 : Apa Artinya untuk Dompet Kita?
Shopee hingga Tokopedia Siap Tertibkan Thrifting: Lapak Baju Bekas Impor Dihapus
Menteri UMKM: Oknum Bea Cukai Diduga Buka Akses Barang Thrifting Impor
PPATK: Lebih dari 600.000 Penerima Bansos Gunakan Dana untuk Judi Online
Starbucks Jual Kendali Operasi di China ke Boyu Capital Senilai Rp 66 Triliun
Indofarma PHK 767 Karyawan, Sempat Hanya Tersisa 3 Orang
Pengusaha Tekstil Usul Pakaian Bekas Ilegal Daur Ulang, Bukan Dimusnahkan
Industri Tekstil Terdesak Thrifting: Bos Pabrik Bertemu Purbaya Cari Kepastian Pasar

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 20:41 WIB

Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah 1000 bisa Jadi 1 : Apa Artinya untuk Dompet Kita?

Jumat, 7 November 2025 - 20:22 WIB

Shopee hingga Tokopedia Siap Tertibkan Thrifting: Lapak Baju Bekas Impor Dihapus

Jumat, 7 November 2025 - 12:39 WIB

Menteri UMKM: Oknum Bea Cukai Diduga Buka Akses Barang Thrifting Impor

Kamis, 6 November 2025 - 14:02 WIB

PPATK: Lebih dari 600.000 Penerima Bansos Gunakan Dana untuk Judi Online

Kamis, 6 November 2025 - 13:40 WIB

Starbucks Jual Kendali Operasi di China ke Boyu Capital Senilai Rp 66 Triliun

Berita Terbaru

Humaniora

Kerinduan Abadi Sang Seruling: Jalan Pulang Jiwa Menurut Rumi

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:46 WIB

Selebgram Lisa Mariana (tengah) menemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Entertaintment

Lisa Mariana dan Rekan Pria Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:46 WIB