Kemendagri Siapkan Empat Langkah Strategis Dukung Koperasi Desa Merah Putih

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (15/4/2025). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (15/4/2025). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri.

Jakarta, Mevin.ID — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memaparkan empat langkah strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Inpres 9/2025 yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (15/4).

“Empat langkah ini menjadi porsi Kemendagri yang didorong oleh Pak Menteri untuk dikawal di seluruh daerah,” ujar Bima.

Empat Langkah Strategis

  1. Koordinasi dengan Kepala Daerah
    Kemendagri akan memaksimalkan koordinasi dengan gubernur, bupati, dan wali kota untuk memfasilitasi pembentukan koperasi di lebih dari 80 ribu desa dan kelurahan.
  2. Pendampingan Teknis
    Melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri akan memberikan pendampingan teknis dan mempercepat pembentukan prototipe koperasi desa di wilayah potensial.
  3. Integrasi dalam Perencanaan Daerah
    Program koperasi desa akan didorong masuk ke dalam dokumen RKPD dan RPJMD agar memiliki landasan hukum dan arah pembangunan yang jelas.
  4. Pengawasan Implementasi
    Kemendagri akan menjalankan fungsi pengawasan kebijakan daerah agar tetap sesuai dengan target nasional pembentukan koperasi desa.

Regulasi dan Pendanaan

Bima menyebut Kemendagri juga sedang menyiapkan template Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai pedoman teknis pembentukan koperasi, mencakup mekanisme kerja, dasar hukum, pengawasan, serta pendanaan.

Selain itu, akan diterbitkan surat edaran terkait penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam mendukung program ini.

“Kami siap untuk gaspol membentuk piloting di beberapa titik sebagai model awal pendirian Koperasi Desa Merah Putih,” kata Bima.

Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 51 ribu koperasi aktif, termasuk 5.297 Koperasi Unit Desa (KUD). Bima menekankan pentingnya memetakan ulang koperasi aktif dan tidak aktif agar potensi sektor ini dapat dimaksimalkan.

Acara ini dipimpin Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh Wamenkop Ferry Juliantono, Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, Wamenkes Dante Saksono, serta pejabat Kementerian BUMN dan para kepala desa dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara virtual.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarif Impor AS Turun, Petani Indonesia Nikmati Angin Segar Ekspor Kopi dan Kakao
Mulai 2026, Dirjen Pajak Bisa Akses Saldo Rekening Digital dan Uang Elektronik
Indonesia Dorong Aturan Pasar Karbon yang Lebih Adil di COP30
Ekonomi Jabar Tumbuh, Pengangguran Ikut Naik: BI Sebut Ada Anomali
Stok Melimpah, Harga Beras Tetap Naik: Zulhas Beberkan Alasannya
Surat Peringatan Menkeu: Belanja Daerah Seret, Ekonomi Bisa Tersungkur
Redenominasi Rupiah: INDEF Ingatkan Ancaman Inflasi dan Rent Seeker
Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Ayam untuk Pasok Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 07:41 WIB

Tarif Impor AS Turun, Petani Indonesia Nikmati Angin Segar Ekspor Kopi dan Kakao

Minggu, 16 November 2025 - 18:26 WIB

Mulai 2026, Dirjen Pajak Bisa Akses Saldo Rekening Digital dan Uang Elektronik

Minggu, 16 November 2025 - 18:15 WIB

Indonesia Dorong Aturan Pasar Karbon yang Lebih Adil di COP30

Selasa, 11 November 2025 - 18:13 WIB

Ekonomi Jabar Tumbuh, Pengangguran Ikut Naik: BI Sebut Ada Anomali

Selasa, 11 November 2025 - 15:04 WIB

Stok Melimpah, Harga Beras Tetap Naik: Zulhas Beberkan Alasannya

Berita Terbaru