Jakarta, Mevin.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memanggil sejumlah pihak terkait dengan moda angkutan barang sebagai tindak lanjut dari kecelakaan beruntun yang terjadi pada Selasa (4/2/2025) malam.
Kecelakaan itu melibatkan satu truk bermuatan galon dengan nomor polisi B 9235 PYW dan lima kendaraan minibus lainnya di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (5/2/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengumpulkan data dan kronologi kejadian.
Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa depan dan memastikan bahwa keselamatan transportasi selalu terjaga.
“Menyikapi kejadian ini, kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengumpulkan data dan kronologi kejadian, serta akan mengundang semua pihak terkait guna mengantisipasi kejadian berulang di masa mendatang,” ujar Ahmad Yani.
Sebagai langkah preventif, Kemenhub juga akan memanggil pimpinan perusahaan air minum yang terlibat dalam angkutan barang tersebut, beserta operator angkutan barang.
Selain itu, inspeksi keselamatan juga akan dilakukan, diikuti dengan sosialisasi mengenai penerapan manajemen keselamatan yang tepat pada setiap perusahaan yang mengangkut air minum yang beroperasi di lintasan Sukabumi-Jakarta.
“Kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi, terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan,” tambah Yani.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut tercatat memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga 11 Mei 2025. Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan tersebut seharusnya dalam kondisi yang layak jalan.
Namun, Kemenhub tetap menekankan pentingnya pemeliharaan kendaraan dan kesiapan pengemudi sebelum melakukan perjalanan untuk meminimalisir risiko kecelakaan.
Kemenhub juga menekankan kepada seluruh perusahaan angkutan barang untuk memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan, guna meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan di masa mendatang.
Dengan langkah-langkah preventif ini, Kemenhub berharap dapat menjaga keselamatan transportasi dan memastikan operasional angkutan barang berlangsung dengan aman dan terkendali. (*)


























