Kemenkeu Ungkap ‘Kebiasaan Lama’ Pemda: Belanja Pegawai Jalan, Lainnya Macet

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara,

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara,

Jakarta, Mevin.ID – Kementerian Keuangan mengungkapkan fakta mengejutkan soal lambatnya belanja pemerintah daerah (pemda).

Meski tahun anggaran 2025 sudah berjalan hampir penuh, realisasi APBD justru merosot tajam dan sebagian besar pemda dinilai hanya fokus pada satu hal: membayar gaji pegawai.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa hingga Oktober 2025, belanja daerah tercatat terkontraksi 13,5% atau turun Rp 126,1 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu. Hampir seluruh pos belanja mengalami perlambatan—mulai dari barang dan jasa, belanja modal, hingga belanja lainnya.

“Yang benar-benar on track itu cuma belanja pegawai. Bayar gaji dan upah,” kata Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Data Kemenkeu menunjukkan:

  • Belanja pegawai: Rp 343,4 triliun (turun tipis dari Rp 345 triliun tahun lalu)
  • Belanja barang & jasa: Rp 226,7 triliun (vs Rp 253,5 triliun)
  • Belanja modal: Rp 74,2 triliun (vs Rp 106,6 triliun)
  • Belanja lainnya: Rp 164,2 triliun (vs Rp 227,5 triliun)

Padahal, pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp 713,4 triliun, atau 82,1% dari pagu. Namun, lambatnya belanja membuat uang tersebut tak berputar sebagaimana mestinya.

“Dana sudah ditransfer, tapi tidak segera dibelanjakan oleh daerah. Ini jadi concern,” ujar Suahasil.

Akibatnya, tumpukan dana menganggur pemda di perbankan melonjak drastis. Dari posisi Rp 143 triliun pada Januari 2025, kini menjadi Rp 244 triliun—uang yang seharusnya menggerakkan ekonomi daerah, tetapi justru berhenti di rekening bank.

“Masih tinggi, karena belanjanya belum jalan,” tambahnya.

Fenomena ini kembali menyoroti masalah klasik pengelolaan anggaran di daerah: serapan lambat, eksekusi program tersendat, dan daya ungkit ekonomi yang tak optimal meski dana besar telah digelontorkan.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menkeu Purbaya: Tenang, Ekonomi Kita Masih Kuat!
Produksi Nikel 2026 Melorot, Sengaja Dipangkas Kementerian ESDM: Ini Alasannya 
Selamatkan Industri Tekstil, Pemerintah Bentuk BUMN Baru di Bawah Danantara Senilai Rp101 Triliun
Pemprov Jabar Rancang Skema Swap Share: Lepas Saham Kertajati demi Bandara Husein Sastranegara
Rekrutmen Kemenkes Program Penguatan Sistem Rujukan Nasional, Link Pendaftarannya di Sini
Minimarket Sumedang Wajib ‘Wakaf Hijau’? Tuntutan Syarat Izin Baru Berbasis Lingkungan Mencuat
Disindir Prabowo Soal Praktik ‘Main Mata’ di Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya Siap Bersih-Bersih Skuad
Rahasia Gizi Super Ikan Sidat: Omega 3 Tertinggi di Dunia Versi BRIN

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:34 WIB

Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menkeu Purbaya: Tenang, Ekonomi Kita Masih Kuat!

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:15 WIB

Produksi Nikel 2026 Melorot, Sengaja Dipangkas Kementerian ESDM: Ini Alasannya 

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:44 WIB

Selamatkan Industri Tekstil, Pemerintah Bentuk BUMN Baru di Bawah Danantara Senilai Rp101 Triliun

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:44 WIB

Pemprov Jabar Rancang Skema Swap Share: Lepas Saham Kertajati demi Bandara Husein Sastranegara

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:34 WIB

Rekrutmen Kemenkes Program Penguatan Sistem Rujukan Nasional, Link Pendaftarannya di Sini

Berita Terbaru