Jakarta, Mevin.ID – Kementerian Keuangan mengungkapkan fakta mengejutkan soal lambatnya belanja pemerintah daerah (pemda).
Meski tahun anggaran 2025 sudah berjalan hampir penuh, realisasi APBD justru merosot tajam dan sebagian besar pemda dinilai hanya fokus pada satu hal: membayar gaji pegawai.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa hingga Oktober 2025, belanja daerah tercatat terkontraksi 13,5% atau turun Rp 126,1 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu. Hampir seluruh pos belanja mengalami perlambatan—mulai dari barang dan jasa, belanja modal, hingga belanja lainnya.
“Yang benar-benar on track itu cuma belanja pegawai. Bayar gaji dan upah,” kata Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Data Kemenkeu menunjukkan:
- Belanja pegawai: Rp 343,4 triliun (turun tipis dari Rp 345 triliun tahun lalu)
- Belanja barang & jasa: Rp 226,7 triliun (vs Rp 253,5 triliun)
- Belanja modal: Rp 74,2 triliun (vs Rp 106,6 triliun)
- Belanja lainnya: Rp 164,2 triliun (vs Rp 227,5 triliun)
Padahal, pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp 713,4 triliun, atau 82,1% dari pagu. Namun, lambatnya belanja membuat uang tersebut tak berputar sebagaimana mestinya.
“Dana sudah ditransfer, tapi tidak segera dibelanjakan oleh daerah. Ini jadi concern,” ujar Suahasil.
Akibatnya, tumpukan dana menganggur pemda di perbankan melonjak drastis. Dari posisi Rp 143 triliun pada Januari 2025, kini menjadi Rp 244 triliun—uang yang seharusnya menggerakkan ekonomi daerah, tetapi justru berhenti di rekening bank.
“Masih tinggi, karena belanjanya belum jalan,” tambahnya.
Fenomena ini kembali menyoroti masalah klasik pengelolaan anggaran di daerah: serapan lambat, eksekusi program tersendat, dan daya ungkit ekonomi yang tak optimal meski dana besar telah digelontorkan.***


























