Jakarta, Mevin.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengadakan rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna menindaklanjuti rencana pembentukan 70 ribu Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih.
Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri PPN/Bappenas Febryan Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, serta Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.
Membangun Simpul Ekonomi dari Desa
Dalam rapat tersebut, Budi Arie menekankan bahwa pembentukan Kop Des Merah Putih merupakan langkah strategis untuk membangun simpul perekonomian yang dimulai dari desa. Ia meyakini bahwa koperasi ini akan mampu menekan tingkat kemiskinan ekstrem yang banyak terjadi di pedesaan.
“Melalui Koperasi Desa, kami optimistis dapat membangun perekonomian yang kuat dari tingkat desa. Kop Des akan mengelola rantai pasok sembako dan kebutuhan primer masyarakat, serta distribusi logistik,” ujar Budi Arie.
Tiga Pendekatan Pembentukan Kop Des
Kemenkop akan membentuk Kop Des Merah Putih dengan tiga pendekatan utama:
- Membangun Koperasi Baru: Mendirikan koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki koperasi.
- Revitalisasi Koperasi yang Sudah Ada: Memperbaiki dan mengembangkan koperasi yang sudah berdiri namun belum berfungsi optimal.
- Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada: Memberikan dukungan dan pendampingan kepada koperasi yang sudah berjalan agar lebih maju.
“Kami telah melakukan identifikasi awal terhadap potensi peran dan kontribusi kementerian dan lembaga, terutama dari aspek regulasi, pemetaan data, dukungan penganggaran, serta monitoring dan evaluasi,” jelas Budi Arie.
Peran Kop Des dalam Perekonomian Desa
Kop Des Merah Putih diharapkan dapat memangkas rantai pasokan dan memperlancar distribusi barang dan jasa hingga ke desa-desa, sehingga harga barang dan jasa menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, Kop Des akan berperan sebagai pengumpul (agregator) produk pertanian dari desa, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan harga produk pertanian dan membantu mengendalikan inflasi di tingkat desa.
Pembentukan Tim dan Mekanisme Pendirian
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan bahwa untuk memastikan target pembentukan 70 ribu Kop Des Merah Putih berjalan lancar, akan dibentuk tim khusus. Tim ini akan menjalin komunikasi secara rinci dengan perangkat desa dan menyiapkan modul-modul terkait pendirian koperasi.
“Mekanisme pembentukan koperasi ini diharapkan dapat dibahas melalui musyawarah desa yang melibatkan seluruh stakeholder di masing-masing desa. Ini untuk memastikan pendirian koperasi berjalan sesuai kebutuhan dan potensi desa,” kata Ferry.
Dukungan Lintas Kementerian dan Lembaga
Rapat koordinasi ini juga membahas dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Desa, Bappenas, Kementerian Sosial, dan Badan Pangan Nasional. Dukungan ini mencakup aspek regulasi, pendanaan, pemetaan data, serta monitoring dan evaluasi untuk memastikan keberhasilan program ini.
Target dan Harapan
Dengan pembentukan 70 ribu Kop Des Merah Putih, pemerintah berharap dapat menciptakan perekonomian desa yang mandiri dan berkelanjutan. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, tetapi juga mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tegas Budi Arie.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memperkuat perekonomian desa melalui koperasi, yang diharapkan menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi nasional. ***


























