Kemenkop Gelar Rapat Koordinasi untuk Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ​​​memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti rencana  pembentukan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Kamis (6/3/2025). (ANTARA/HO-Kemenkop)

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ​​​memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti rencana pembentukan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Kamis (6/3/2025). (ANTARA/HO-Kemenkop)

Jakarta, Mevin.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengadakan rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna menindaklanjuti rencana pembentukan 70 ribu Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih.

Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri PPN/Bappenas Febryan Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, serta Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.

Membangun Simpul Ekonomi dari Desa

Dalam rapat tersebut, Budi Arie menekankan bahwa pembentukan Kop Des Merah Putih merupakan langkah strategis untuk membangun simpul perekonomian yang dimulai dari desa. Ia meyakini bahwa koperasi ini akan mampu menekan tingkat kemiskinan ekstrem yang banyak terjadi di pedesaan.

“Melalui Koperasi Desa, kami optimistis dapat membangun perekonomian yang kuat dari tingkat desa. Kop Des akan mengelola rantai pasok sembako dan kebutuhan primer masyarakat, serta distribusi logistik,” ujar Budi Arie.

Tiga Pendekatan Pembentukan Kop Des

Kemenkop akan membentuk Kop Des Merah Putih dengan tiga pendekatan utama:

  1. Membangun Koperasi Baru: Mendirikan koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki koperasi.
  2. Revitalisasi Koperasi yang Sudah Ada: Memperbaiki dan mengembangkan koperasi yang sudah berdiri namun belum berfungsi optimal.
  3. Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada: Memberikan dukungan dan pendampingan kepada koperasi yang sudah berjalan agar lebih maju.

“Kami telah melakukan identifikasi awal terhadap potensi peran dan kontribusi kementerian dan lembaga, terutama dari aspek regulasi, pemetaan data, dukungan penganggaran, serta monitoring dan evaluasi,” jelas Budi Arie.

Peran Kop Des dalam Perekonomian Desa

Kop Des Merah Putih diharapkan dapat memangkas rantai pasokan dan memperlancar distribusi barang dan jasa hingga ke desa-desa, sehingga harga barang dan jasa menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, Kop Des akan berperan sebagai pengumpul (agregator) produk pertanian dari desa, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan harga produk pertanian dan membantu mengendalikan inflasi di tingkat desa.

Pembentukan Tim dan Mekanisme Pendirian

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan bahwa untuk memastikan target pembentukan 70 ribu Kop Des Merah Putih berjalan lancar, akan dibentuk tim khusus. Tim ini akan menjalin komunikasi secara rinci dengan perangkat desa dan menyiapkan modul-modul terkait pendirian koperasi.

“Mekanisme pembentukan koperasi ini diharapkan dapat dibahas melalui musyawarah desa yang melibatkan seluruh stakeholder di masing-masing desa. Ini untuk memastikan pendirian koperasi berjalan sesuai kebutuhan dan potensi desa,” kata Ferry.

Dukungan Lintas Kementerian dan Lembaga

Rapat koordinasi ini juga membahas dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Desa, Bappenas, Kementerian Sosial, dan Badan Pangan Nasional. Dukungan ini mencakup aspek regulasi, pendanaan, pemetaan data, serta monitoring dan evaluasi untuk memastikan keberhasilan program ini.

Target dan Harapan

Dengan pembentukan 70 ribu Kop Des Merah Putih, pemerintah berharap dapat menciptakan perekonomian desa yang mandiri dan berkelanjutan. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, tetapi juga mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tegas Budi Arie.

Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memperkuat perekonomian desa melalui koperasi, yang diharapkan menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi nasional. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekrutmen Kemenkes Program Penguatan Sistem Rujukan Nasional, Link Pendaftarannya di Sini
Minimarket Sumedang Wajib ‘Wakaf Hijau’? Tuntutan Syarat Izin Baru Berbasis Lingkungan Mencuat
Disindir Prabowo Soal Praktik ‘Main Mata’ di Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya Siap Bersih-Bersih Skuad
Rahasia Gizi Super Ikan Sidat: Omega 3 Tertinggi di Dunia Versi BRIN
Samsat Indramayu Luncurkan Kios-K, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Antre
Ketika Bahlil Bicara Soal Mafia Tambang, Begini Katanya
Inovasi BRIN Terbaru: Tekstil Antibakteri dari Jeruk Nipis
Tok! Mulai 1 Januari 2026, Eksportir SDA Wajib Parkir Dolar di Bank Himbara Selama Setahun

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:34 WIB

Rekrutmen Kemenkes Program Penguatan Sistem Rujukan Nasional, Link Pendaftarannya di Sini

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:33 WIB

Minimarket Sumedang Wajib ‘Wakaf Hijau’? Tuntutan Syarat Izin Baru Berbasis Lingkungan Mencuat

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:26 WIB

Disindir Prabowo Soal Praktik ‘Main Mata’ di Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya Siap Bersih-Bersih Skuad

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:00 WIB

Rahasia Gizi Super Ikan Sidat: Omega 3 Tertinggi di Dunia Versi BRIN

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:30 WIB

Samsat Indramayu Luncurkan Kios-K, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Antre

Berita Terbaru