KemenP2MI Tegaskan Komitmen Perlindungan Menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam pertemuan dengan Forum Pekerja Domestik Bersatu di KemenP2MI, Jakarta, Rabu (7/5/2025). (ANTARA/HO-KP2MI)

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam pertemuan dengan Forum Pekerja Domestik Bersatu di KemenP2MI, Jakarta, Rabu (7/5/2025). (ANTARA/HO-KP2MI)

Jakarta, Mevin.ID — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen kementeriannya untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Forum Pekerja Domestik Bersatu di KemenP2MI, Jakarta, Rabu (7/5).

Perlindungan dari Hulu ke Hilir

Karding mengungkapkan bahwa KemenP2MI bertanggung jawab tidak hanya selama masa kerja pekerja migran di luar negeri, tetapi juga mulai dari tahap pra-penempatan hingga purna penempatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Karding menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara berbagai lembaga terkait untuk memastikan perlindungan menyeluruh, termasuk keluarga PMI.

“Kementerian ini diharapkan mengurus secara total, dari hulu ke hilir. Mulai pra-penempatan, termasuk sertifikasi, hingga penempatan dan purna penempatan, termasuk keluarga para PMI,” ujar Karding.

Penguatan Sertifikasi dan Kolaborasi dengan LSP

Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan oleh KemenP2MI adalah memperkuat sistem sertifikasi bagi calon pekerja migran, yang selama ini menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi PMI. Karding mengungkapkan perlunya penguatan koordinasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) agar proses sertifikasi berjalan lebih optimal dan terintegrasi dengan sistem informasi SiskoP2MI.

“Kami akan mengeluarkan regulasi yang mengatur konsolidasi LSP. Saat ini, LSP dan sistem P2MI belum sepenuhnya terhubung dengan SiskoP2MI. Dulu terintegrasi, sekarang akan kami bangun kembali integrasinya,” kata Karding.

Fasilitasi Uji Kompetensi di Daerah Kantong PMI

KemenP2MI juga berencana memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi di daerah-daerah yang menjadi kantong PMI. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak calon PMI yang dapat mengikuti uji kompetensi dengan mudah, tanpa harus mengeluarkan biaya besar atau bepergian jauh.

Karding juga menekankan pentingnya pengembangan sumber daya dalam ekosistem sertifikasi, yang mencakup peningkatan kualitas asesor dan penyediaan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di daerah-daerah.

“KP2MI akan membantu pengembangan sumber daya untuk sertifikasi, termasuk asesor. Kita ingin memastikan ekosistem sertifikasi ini berjalan dengan baik,” tegas Karding.

Tantangan di Lapangan

Dalam kesempatan yang sama, Nurul Indah Susanti, Direktur LSP Pekerja Domestik Nusantara, melaporkan bahwa pihaknya telah berhasil menerbitkan 88.457 sertifikat sepanjang tahun 2024, dengan dukungan dari 273 asesor di 18 LSP. Namun, dia juga mengungkapkan beberapa kendala yang kerap dihadapi di lapangan, seperti permintaan mendadak untuk uji kompetensi oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

“Kadang dari LPK minta mendadak. Seharusnya minimal tiga hari sebelumnya. Bahkan, ada yang minta uji kompetensi dilakukan keesokan harinya. Ini menyulitkan,” ujar Nurul.

Selain itu, kendala lain yang dihadapi adalah proses penerjemahan sertifikat ke dalam bahasa Inggris yang sering kali ditolak oleh TETO (Technical Education and Training Organization).

Membangun Sistem Terpadu untuk Vokasi dan Sertifikasi

Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Karding berjanji untuk membentuk sistem terpadu yang mampu menghubungkan pelatihan vokasi, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja secara efisien. Melalui sistem dan kolaborasi yang baik, dia berharap dapat menciptakan ekosistem vokasi dan sertifikasi pekerja migran yang lebih sehat dan terintegrasi.

“Lewat sistem kerja dan model kolaborasi yang kami bangun, kami ingin menciptakan ekosistem yang sehat untuk vokasi dan sertifikasi pekerja migran,” demikian kata Karding.

Menuju Perlindungan yang Lebih Baik

Dengan berbagai upaya yang sedang dan akan terus dilakukan, KemenP2MI berkomitmen untuk memastikan bahwa pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan yang optimal, baik selama bekerja di luar negeri maupun setelah kembali ke tanah air.

Hal ini sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PMI dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara pengirim tenaga kerja yang bertanggung jawab.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diplomat Kemenlu RI Tewas, Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO di Jepang
Ironi Jaksa Azam: Tilap Uang Korban Investasi Bodong, Dipakai Umrah, Divonis 7 Tahun Penjara
Indonesia Siap Bergabung dengan Bank Pembangunan BRICS (NDB), Akses Proyek Rp633 Triliun
FKSS Jabar Siap Gugat Kepgub Penambahan Rombel ke PTUN, Nilai Kebijakan Rugikan Sekolah Swasta
Mendagri Pastikan Gibran Tak Akan Berkantor di Papua
Perbaikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Dimulai, Lalu Lintas Berpotensi Terganggu
Bekasi–Jakarta Sepakat: Sinergi Transportasi, Air Bersih, hingga Masa Depan Bantar Gebang
Lebih dari 1 Juta Sarjana Menganggur: Alarm untuk Pendidikan Tinggi Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:05 WIB

Diplomat Kemenlu RI Tewas, Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO di Jepang

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:11 WIB

Ironi Jaksa Azam: Tilap Uang Korban Investasi Bodong, Dipakai Umrah, Divonis 7 Tahun Penjara

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:06 WIB

Indonesia Siap Bergabung dengan Bank Pembangunan BRICS (NDB), Akses Proyek Rp633 Triliun

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:24 WIB

FKSS Jabar Siap Gugat Kepgub Penambahan Rombel ke PTUN, Nilai Kebijakan Rugikan Sekolah Swasta

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:32 WIB

Mendagri Pastikan Gibran Tak Akan Berkantor di Papua

Berita Terbaru