Jakarta, Mevin.ID – Rencana diskon tarif listrik 50 persen yang sempat digembar-gemborkan untuk periode Juni–Juli 2025 resmi dibatalkan. Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kebijakan itu sejak awal bukan berasal dari mereka.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengungkapkan, pihaknya tidak dilibatkan dalam perumusan maupun pembahasan diskon listrik tersebut. “Kami tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan ini. Kami sepenuhnya menghormati kewenangan kementerian dan lembaga (K/L) yang membuat keputusan,” kata Dwi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/6).
Sejak awal, kata Dwi, Kementerian ESDM tidak menerima permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan. Meski begitu, ESDM siap memberikan masukan jika diminta secara resmi. “Sebagai kementerian teknis, kami selalu siap memberi masukan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana diskon listrik 50 persen karena proses penganggaran yang dinilai tidak cukup cepat. Anggaran untuk subsidi diskon listrik pun dialihkan ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dianggap lebih siap.
Wacana diskon listrik ini awalnya dilontarkan oleh Menteri Koordinator bidang Ekonomi Airlangga Hartarto. Rencananya, sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 1300 VA bakal menikmati diskon 50 persen dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa dirinya tidak pernah diajak membahas wacana tersebut, sehingga belum ada komunikasi maupun surat resmi ke PLN untuk menjalankan diskon.
Dengan pembatalan ini, pelanggan rumah tangga perlu kembali menata ulang anggaran listrik mereka, karena diskon tarif yang sempat jadi harapan akhirnya batal.***


























