JAKARTA, Mevin.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI mulai mematangkan persiapan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 2.000 ASN pada gelombang pertama dijadwalkan akan menjalani pelatihan kemiliteran di lima lokasi pendidikan milik TNI.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, merinci bahwa lokasi pelatihan tersebut tersebar di berbagai satuan pendidikan lintas matra.
“Pelaksanaan pelatihan gelombang pertama direncanakan berlangsung di beberapa lokasi pendidikan, antara lain di Pusdikkes, Skadik 301, Pusbahasa AU, Kodam Jaya, dan Pasmar 1,” ujar Rico seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Kurikulum dan Jadwal Pelatihan
Para abdi negara ini tidak hanya akan dibekali materi teori, tetapi juga praktik lapangan mengenai dasar-dasar kemiliteran. Program ini bertujuan untuk memperkuat mental dan disiplin ASN dalam bingkai pertahanan negara.
Berikut adalah poin penting terkait pelaksanaan pelatihan:
- Waktu Pelaksanaan: Dimulai pada April 2026.
- Durasi: Berlangsung selama kurang lebih 1,5 bulan.
- Materi: Dasar-dasar pelatihan kemiliteran (praktik dan teori).
Kuota dan Target Peserta
Secara keseluruhan, Kemhan membuka kuota sebanyak 4.000 orang bagi ASN dari seluruh kementerian dan lembaga. Program ini dibagi menjadi dua tahapan besar:
- Gelombang Pertama (April 2026): Target 2.000 peserta.
- Gelombang Kedua (Pertengahan 2026): Target 2.000 peserta.
Hingga hari Kamis ini, tercatat sudah ada 987 ASN yang mendaftarkan diri untuk gelombang pertama. Brigjen Rico optimistis jumlah ini akan terus meningkat signifikan mendekati tenggat waktu pembukaan di bulan April mendatang.
Memupuk Nasionalisme
Melalui program Komcad ini, pemerintah berharap para ASN tidak hanya kompeten secara birokrasi, tetapi juga memiliki ketahanan mental yang kuat.
“Kami mengharapkan dengan adanya pelatihan ini, seluruh ASN dapat memiliki semangat dan jiwa nasionalisme yang sama untuk mengabdi kepada masyarakat dan negara,” pungkas Rico.***
Editor : Bar Bernad


























