Kemlu Koordinasi dengan Lembaga terkait Pemerasan WN China

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat. Foto: Kemlu

i

Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat. Foto: Kemlu

Jakarta, Mevin.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga (K/L) terkait penyelesaian kasus pemerasan warga negara (WN) China di bandara di Indonesia.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat, melalui keterangan resmi, Sabtu (1/2/2025).

Rolliansyah menyatakan, bahwa Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan pihak Kedubes China mengenai kasus pemerasan terhadap WN China tersebut.

Mengenai langkah yang akan dilakukan selanjutnya, Rolliansyah mengatakan agar langsung menanyakan hal itu kepada instansi terkait, karena masih banyak yang perlu dilakukan dalam rangka mengklarifikasi hal-hal yang saat ini sedang dibicarakan oleh publik.

Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes China tertuju ke Kemlu RI mengenai kasus pemerasan terhadap WN China yang terjadi di bandara di Indonesia.

Kedubes China menyatakan bahwa dengan bantuan Direktorat Konsuler Kemlu RI, pihaknya telah menjalin kontak dan berkoordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta untuk menyelesaikan kasus pemerasan terhadap WN China tersebut.

Pihak kedubes China menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp32.750.000, yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China.

“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes China dalam surat tersebut.

Selain itu, Kedubes China berharap agar tanda yang bertuliskan “Dilarang memberi tip”, “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara di Indonesia.

Pihak kedubes juga berharap agar perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan China, sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan China untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iran “Segel” Selat Hormuz bagi AS dan Israel, Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih!
Respons Ketegangan Iran vs AS-Israel, TNI: Siaga 1
Ketum Projo Budi Arie: Kritik Rakyat Adalah Energi Bangsa, Bukan Ancaman!
Heboh Video Pidato Netanyahu Punya 6 Jari, Benarkah Hanya Rekayasa AI?
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Bupati Cilacap, Ini Bocorannya!
Bareskrim Bongkar Imperium Judol Oei Hengky Wiryo, Rp530 Miliar Disetor ke Kas Negara
Harga Minyak Dunia Meroket, Trump Ancam Bakal ‘Gebuk’ Iran Lebih Parah dalam Sepekan ke Depan
LPBI NU Jawa Barat Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: “Ancaman Nyata bagi Demokrasi!”

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:51 WIB

Iran “Segel” Selat Hormuz bagi AS dan Israel, Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:14 WIB

Ketum Projo Budi Arie: Kritik Rakyat Adalah Energi Bangsa, Bukan Ancaman!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:11 WIB

Heboh Video Pidato Netanyahu Punya 6 Jari, Benarkah Hanya Rekayasa AI?

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:29 WIB

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Bupati Cilacap, Ini Bocorannya!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:10 WIB

Bareskrim Bongkar Imperium Judol Oei Hengky Wiryo, Rp530 Miliar Disetor ke Kas Negara

Berita Terbaru