Jakarta, Mevin.ID – Saat Uni Eropa menunjukkan ketegangan atas dampak perang dagang yang dipicu Amerika Serikat, mantan Presiden Donald Trump tidak menetapkan tarif impor apa pun terhadap Rusia.
Hal itu terungkap dalam dokumen bertajuk Reciprocal Tariffs (Timbal Balik Tarif) yang dirilis Gedung Putih pada Rabu (2/4), di mana tarif diberlakukan terhadap 180 negara dengan besaran yang bervariasi—termasuk terhadap Uni Eropa.
Namun, nama Rusia tidak tercantum dalam daftar tersebut. Seorang pejabat Gedung Putih mengungkapkan alasan di balik keputusan itu.
“[Rusia] tidak ada dalam daftar karena sanksi akibat perang Ukraina telah membuat perdagangan antara kedua negara hampir nihil,” ujar pejabat tersebut kepada media News of the United States (NOTUS), sebagaimana dikutip oleh Newsweek.
Pada era pemerintahan Presiden Joe Biden, Amerika Serikat memang telah memberlakukan berbagai sanksi keras terhadap Rusia sebagai respons atas invasi mereka ke Ukraina yang dimulai sejak 2022. Selain itu, sanksi juga dikenakan terkait dugaan keterlibatan Rusia dalam pemilihan umum negara lain, serangan siber, serta pelanggaran hak asasi manusia.
Sanksi-sanksi tersebut menargetkan sektor vital perekonomian Rusia seperti energi, keuangan, pertahanan, dan teknologi. Bank-bank besar Rusia telah diputus dari sistem keuangan global, sementara aset-aset milik oligarki Rusia telah dibekukan, dan akses terhadap teknologi penting juga dibatasi.
Tak hanya itu, sanksi juga secara langsung menargetkan Presiden Vladimir Putin, sebagai upaya untuk menekan Kremlin dengan mengisolasi elit politik dan ekonomi Rusia.
Sementara itu, Donald Trump dalam berbagai kesempatan belakangan ini dinilai memperlihatkan kecenderungan untuk menjalin kedekatan dengan Putin. Pemerintah AS sendiri saat ini disebut sedang berupaya menjajaki peluang negosiasi untuk mencapai gencatan senjata permanen antara Rusia dan Ukraina.***





















