JAKARTA, Mevin.ID – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kepala Badan Komunikasi (Bakom), Angga Raka Prabowo, secara tegas mengecam segala bentuk intimidasi dan teror yang dialami sejumlah konten kreator atau influencer yang menyampaikan kritik.
Pernyataan ini disampaikan Angga di Jakarta pada Jumat (2/1/2026) menanggapi serangkaian peristiwa teror yang menimpa beberapa figur publik, seperti DJ Donny (Ramon Dony Adam), Sherly Annavita, dan Chiki Fawzi.
“Pemerintah dengan tegas menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, atau teror terhadap warga negara, termasuk terhadap konten kreator, aktivis, maupun siapa pun yang menyampaikan kritik,” tegas Angga dalam keterangannya, dikutip Sabtu (3/1/2026).
Angga menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang, merujuk pada Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
Insiden teror yang dialami para kreator ini cukup serius. DJ Donny melaporkan telah dua kali menjadi korban teror di kediamannya, yaitu pengiriman bangkai ayam dan pelemparan molotov ke rumahnya. Ia juga kerap menerima ancaman melalui telepon dan media sosial.
Sementara itu, Sherly Annavita menemukan mobilnya dicoret-coret, dan Chiki Fawzi mendapat ancaman digital. Para kreator tersebut menduga aksi teror ini terkait dengan kritik yang mereka sampaikan mengenai penanganan bencana di Aceh dan Sumatera oleh pemerintah.
Angga menekankan bahwa tindakan intimidasi semacam itu tidak dapat dibenarkan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.
Kepolisian telah menerima laporan atas peristiwa-peristiwa tersebut dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.***
Penulis : Atep K
Editor : Atep K


























