Kepala Bakom: Kritikan Konten Kreator Dilindungi Undang-undang, Pemerintah Kecam Intimidasi dan Teror

- Redaksi

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kepala Badan Komunikasi (Bakom), Angga Raka Prabowo, secara tegas mengecam segala bentuk intimidasi dan teror yang dialami sejumlah konten kreator atau influencer yang menyampaikan kritik.

Pernyataan ini disampaikan Angga di Jakarta pada Jumat (2/1/2026) menanggapi serangkaian peristiwa teror yang menimpa beberapa figur publik, seperti DJ Donny (Ramon Dony Adam), Sherly Annavita, dan Chiki Fawzi.

“Pemerintah dengan tegas menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, atau teror terhadap warga negara, termasuk terhadap konten kreator, aktivis, maupun siapa pun yang menyampaikan kritik,” tegas Angga dalam keterangannya, dikutip Sabtu (3/1/2026).

Angga menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang, merujuk pada Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

Insiden teror yang dialami para kreator ini cukup serius. DJ Donny melaporkan telah dua kali menjadi korban teror di kediamannya, yaitu pengiriman bangkai ayam dan pelemparan molotov ke rumahnya. Ia juga kerap menerima ancaman melalui telepon dan media sosial.

Sementara itu, Sherly Annavita menemukan mobilnya dicoret-coret, dan Chiki Fawzi mendapat ancaman digital. Para kreator tersebut menduga aksi teror ini terkait dengan kritik yang mereka sampaikan mengenai penanganan bencana di Aceh dan Sumatera oleh pemerintah.

Angga menekankan bahwa tindakan intimidasi semacam itu tidak dapat dibenarkan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.

Kepolisian telah menerima laporan atas peristiwa-peristiwa tersebut dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.***

Facebook Comments Box

Penulis : Atep K

Editor : Atep K

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi
Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar
GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang
Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Cinta di Balik Air Bah, Kisah Induk Gajah Melawan Arus Dahsyat Demi Sang Anak
TKW Korban Penganiayaan di Oman Diselamatkan Pekerja Indonesia, Eka Diduga Jadi Korban TPPO
Kabar Baik untuk Pegawai Inti SPPG: Status PPPK Resmi Per 1 Februari 2026, Bagaimana Nasib Relawan dan Staf Lain?
Wapres Gibran di Tasikmalaya: Perkuat Ekonomi Rakyat hingga Pantau Inovasi AI di Pesantren

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:48 WIB

Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:00 WIB

GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:06 WIB

Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:32 WIB

Cinta di Balik Air Bah, Kisah Induk Gajah Melawan Arus Dahsyat Demi Sang Anak

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:00 WIB

TKW Korban Penganiayaan di Oman Diselamatkan Pekerja Indonesia, Eka Diduga Jadi Korban TPPO

Berita Terbaru